Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Selatan yang juga membidangi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Imam Suprastowo mengharapkan, PT Bank Kalsel lebih serius mendukung permodalan PT Bangun Banua.

"Dukungan permodalan itu perlu agar Bangun Banua dapat melakukan terobosan-terobosan bisnis lebih optimal," ujarnya sebagaimana pemberitaan Press Room DPRD Kalsel, Sabtu (14/5/22).

"Apalagi Bank Kalsel atau Banknya Urang Banua dan Bangun Banua sama-sama BUMD milik pemerintah provinsi (Pemprov) setempat," lanjutnya.

Sebab, menurut anggota DPRD Kalsel dua periode itu, jika tak ada dukungsn modal, maka Bangun Banua akan sulit berkembang dan maju, karena program-program bisnis yang sudah mereka rancang bertahun-tahun berpotensi stagnasi atau jalan di tempat.

Seperti diketahui, Banguna Banua merupakan BUMD yang cukup besar. Sejak 2019 hingga hingga kini memiliki beragam terobosan bisnis baru, seperti pengembang proferty, gas elpiji, rencana pengerukan pasir hingga rencana perdagangan sapi potong.

Namun sejauh ini, belum bisa berjalan optimal karena berbagai kendala antara lain, masalah permodalan.

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo, Kamis (12/5/2022) mengatakan, yang memiliki dana besar itu adalah Banknya Urang Banua.

“Jadi kita berharap Bank Kalsel atau Banknya Urang Banua bisa besinergi dengan semua BUMD yang ada,” tegas wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VII/Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut (Tala) tersebut.

Sebagai contoh besar nanti,  lanjutnya, yaitu rencana membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yang membidik pasar bagi kendaran di provinsi, diluar melayani masyarakat yang ada. dan kendaraan-kendaran dari provinsi mengambilnya di SPBU Bangun Banua.

”Itu sebenarnya sudah ada kontrak kerja sama dengan Pertamina, tapikan butuh dana Rp5 miliar sampai Rp7 miliar. Disinilah yang membutuhkan dana dari Bank Kalsel,” kata Imam.

Mengenai ada kesan “alot” untuk bersinerji sesama BUMD? Ketua Komisi II tersebut tak menyanggah, dan menyebutkan kendala lain, adalah alasan terkait “agunan” atau jaminan yang dimiliki PT Bangun Banua dinilai belum clear karena banyak sertifikat tanah yang masih dalam proses.

Realita aturan perbankan, lanjutnya, memang dapat dipahami. Namun dirinya mengaku cukup heran, mengapa proposalnya tidak segera dilaksanakan saja. Sebab ada lex spesialis-nya karena BUMD sesama milik Pemprov Kalsel.

“Kalau memang ada kekurangan nilai agunan, kita punya PT Jamkrida untuk menjamin, sehingga sinergi bisa  berjalan semua," ujarnya.

"Makanya, saya tekankan, Bank Kalsel jangan cuma jadi “menara gading” tapi harus bisa mengayomi semua BUMD yang ada, karena dananya milik masyarakat Kalsel, jadi yang diutamakan itu masyarakat Kalsel,” tegasnya.

Sesama BUMD lanjut dia, seharusnya ada keluwesan sehingga semua bisa berjalan sesuai target, karena seperti diketahui, pendapatan daerah hingga kini masih didominasi dari pajak kendaraan bermotor.

Terkait persoalan tersebut, Komisi II berencana mempertemukan kembali dan membahas bersama biro ekonomi, Bank Kalsel, PT Jamkrida, dan Bangun Banua pada Juni mendatang.

"Pertemuan itu nanti tidak termasuk PT Ambapers yang merupakan anak perusahaan Bangun Banua yang berpatungan dengan PT Pelindo III sudah berjalan cukup bagus," demikian Imam Suprastowo.
 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022