BPJAMSOSTEK memberikan santunan bagi empat korban jiwa insiden runtuhnya bangunan Alfamart di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, dengan total nilai Rp950 juta.
Sebagaimana diketahui kejadian tragis pada 18 April 2022 tersebut memakan 14 orang korban, sembilan orang di antaranya merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, empat di antaranya meninggal dunia.
Sebagai bentuk respon cepat dan tanggung jawab kepada para korban, Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo bersama Gubernur Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Irfan Sayuti, dan Ketua DPRD Kalimantan Selatan H. Supian HK menyerahkan secara simbolis santunan kepada ahli waris dari empat peserta yang meninggal dunia di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Rabu.
"Kami menyampaikan duka yang mendalam atas kejadian yang dialami oleh keluarga dan kami juga menyampaikan bahwa tim BPJS Ketenagakerjaan di Kalimantan Selatan bergerak cepat untuk penanganan bersama dengan rumah sakit yang bekerja sama," ucap Anggoro.
Anggoro menjelaskan bahwa ahli waris peserta yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan kematian sebesar 48x upah yang dilaporkan, karena termasuk dalam kasus kecelakaan kerja. Selain itu BPJAMSOSTEK juga akan memberikan beasiswa kepada 2 anak peserta maksimal sebesar Rp174 juta.
Adapun total manfaat yang telah dibayarkan oleh BPJAMSOSTEK kepada empat peserta meninggal dunia sebesar 950 juta.
Adapun ahli waris peserta yang menerima santunan tersebut, yakni, Hanafi mendapatkan santunan sebesar Rp201 juta, Ahmad Nayada Rp166 juta, Akbariansyah mendapat santunan Rp322 juta, dan Misnawati mendapat santunan Rp251 juta.
Selain itu, keluarga juga akan mewarisi manfaat Jaminan Pensiun berkala sebesar Rp4,3 juta per tahunnya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimanatan Selatan Irfan Sayuti menyatakan, terima kasihnya atas respon cepat yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK.
Pihaknya berharap, kerja sama yang baik antara Disnakertrans dan BPJAMSOSTEK dapat terus terjalin guna memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Supian HK juga mengapresiasi kinerja BPJAMSOSTEK sebagai bukti nyata hadirnya negara di tengah-tengah masyarakat yang mengalami musibah.
Pihaknya turut mengimbau masyarakat di Kalimantan Selatan untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
Sebelumnya Dirut BPJAMSOSTEK Anggoro juga mengunjungi korban lainnya yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam Sultan Agung Banjarbaru.
Dalam kunjungannya tersebut Anggoro ingin memastikan korban mendapatkan perawatan yang maksimal.
BPJAMSOSTEK akan menanggung seluruh biaya perawatan para korban hingga sembuh tanpa ada batasan biaya.
Selama peserta tersebut menjalani pemulihan, BPJAMSOSTEK juga memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) selama 12 bulan sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selanjutnya 50 persen hingga dinyatakan sembuh.
"Dengan memastikan dirinya terlindungi Jamsostek, maka risiko kerja yang mungkin timbul akan dialihkan kepada kami, pekerja dan keluarga bisa tenang menjalani pekerjaannya. Kejadian ini juga bisa menjadi contoh bahwa negara melalui BPJAMSOSTEK hadir untuk memberikan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia," tutup Anggoro.
Saat mendampingi Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Banjarmasin,Bunyamin Najmi mengatakan sejak hari pertama kejadian pihaknya beserta jajaran langsung meninjau lokasi dan mengunjungi para korban untuk memastikan para peserta yang merupakan korban mendapatkan manfaat serta penanganan dari Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK melalui rumah sakit yang merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di sekitar tempat kejadian.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Sebagaimana diketahui kejadian tragis pada 18 April 2022 tersebut memakan 14 orang korban, sembilan orang di antaranya merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, empat di antaranya meninggal dunia.
Sebagai bentuk respon cepat dan tanggung jawab kepada para korban, Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo bersama Gubernur Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Irfan Sayuti, dan Ketua DPRD Kalimantan Selatan H. Supian HK menyerahkan secara simbolis santunan kepada ahli waris dari empat peserta yang meninggal dunia di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Rabu.
"Kami menyampaikan duka yang mendalam atas kejadian yang dialami oleh keluarga dan kami juga menyampaikan bahwa tim BPJS Ketenagakerjaan di Kalimantan Selatan bergerak cepat untuk penanganan bersama dengan rumah sakit yang bekerja sama," ucap Anggoro.
Anggoro menjelaskan bahwa ahli waris peserta yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan kematian sebesar 48x upah yang dilaporkan, karena termasuk dalam kasus kecelakaan kerja. Selain itu BPJAMSOSTEK juga akan memberikan beasiswa kepada 2 anak peserta maksimal sebesar Rp174 juta.
Adapun total manfaat yang telah dibayarkan oleh BPJAMSOSTEK kepada empat peserta meninggal dunia sebesar 950 juta.
Adapun ahli waris peserta yang menerima santunan tersebut, yakni, Hanafi mendapatkan santunan sebesar Rp201 juta, Ahmad Nayada Rp166 juta, Akbariansyah mendapat santunan Rp322 juta, dan Misnawati mendapat santunan Rp251 juta.
Selain itu, keluarga juga akan mewarisi manfaat Jaminan Pensiun berkala sebesar Rp4,3 juta per tahunnya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimanatan Selatan Irfan Sayuti menyatakan, terima kasihnya atas respon cepat yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK.
Pihaknya berharap, kerja sama yang baik antara Disnakertrans dan BPJAMSOSTEK dapat terus terjalin guna memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Supian HK juga mengapresiasi kinerja BPJAMSOSTEK sebagai bukti nyata hadirnya negara di tengah-tengah masyarakat yang mengalami musibah.
Pihaknya turut mengimbau masyarakat di Kalimantan Selatan untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
Sebelumnya Dirut BPJAMSOSTEK Anggoro juga mengunjungi korban lainnya yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam Sultan Agung Banjarbaru.
Dalam kunjungannya tersebut Anggoro ingin memastikan korban mendapatkan perawatan yang maksimal.
BPJAMSOSTEK akan menanggung seluruh biaya perawatan para korban hingga sembuh tanpa ada batasan biaya.
Selama peserta tersebut menjalani pemulihan, BPJAMSOSTEK juga memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) selama 12 bulan sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selanjutnya 50 persen hingga dinyatakan sembuh.
"Dengan memastikan dirinya terlindungi Jamsostek, maka risiko kerja yang mungkin timbul akan dialihkan kepada kami, pekerja dan keluarga bisa tenang menjalani pekerjaannya. Kejadian ini juga bisa menjadi contoh bahwa negara melalui BPJAMSOSTEK hadir untuk memberikan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia," tutup Anggoro.
Saat mendampingi Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Banjarmasin,Bunyamin Najmi mengatakan sejak hari pertama kejadian pihaknya beserta jajaran langsung meninjau lokasi dan mengunjungi para korban untuk memastikan para peserta yang merupakan korban mendapatkan manfaat serta penanganan dari Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK melalui rumah sakit yang merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di sekitar tempat kejadian.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022