Anggota DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) Yajid Fahmi mengkritik rencana pemkab membeli mobil dinas baru untuk bupati dan wakil bupati HST. Menurutnya kebijakan itu terburu-buru, mengingat kondisi keuangan yang belum stabil.

"Hari ini honor dan insentif tenaga kontrak saja ada yang belum dibayar. Momentumnya kurang pas. Masih banyak hal mendesak lainnya yang wajib dibayarkan," katanya, Jumat (22/4) di Barabai.

Ia menyarakan agar dipenuhi dulu hak-hak guru dan pengajar, sebelum pembelian barang yang sifatnya tidak mendesak. Yajid juga menyatakan tidak sependapat bahwa APBD HST menunjukkan trend positif.

"Faktanya sampai saat ini Pemkab HST belum mendapat penilaian dari hasil pengelolaan keuangan tahun 2021. Pemkab HST juga belum tahu apakah ada pengurangan atau tidak pada dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU)," katanya.

"Kemudian saat dewan menyodorkan rencana kegiatan di pembahasan APBD agar diselesaikan tahun 2022, pemerintah menyampaikan anggaran  tidak terpenuhi sehingga digeser ke tahun 2023," kata Yajid.

Yajid juga mengungkapkan prihatin dengan kondsi masyarakat yang masih kesusahan dengan kebutuhan pokok yang harganya mengalami kenaikan.

Sementara, program-program atau pembangunan pemulihan pasca banjir juga belum sepenuh dikerjakan. "Kalau hal-hal tersebut sudah terpenuhi dan keuangan daerah sudah membaik, ya tidak apa-apa beli mobil baru," tegasnya.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Riswandi mengatakan pengadaan mobil dinas untuk bupati dan wakil bupati memang menjadi kewajibannya.

"Kewajiban pemda untuk menyediakan kendaraan dinas yang representatif dan layak untuk menunjang kegiatan kedinasan dan operasional," bebernya.

Saat ditanya spesifikasi mobil yang mau dibeli dengan harga Rp 2,8 miliar, pihaknya belum bisa merinci. 

Baca juga: DPRD usir perwakilan SKPD HST saat RDP tentang sejumlah honor yang belum dibayarkan
Baca juga: Pemkab HST bakal beli mobil baru senilai Rp2,8 M untuk Bupati dan Wabup
Baca juga: Tim Gabungan dari TNI, POLRI dan BNN razia Rutan kelas IIB Barabai

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022