Rapat kerja DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan dengan dinas sosial kota setempat menyinggung santunan kematian bagi warga yang kurang mampu masih diangka Rp1 juta per orang.

"Kami rasa harus dinaikkan, Rp1 juta itu sudah sangat kecil sekarang," ujar anggota DPRD Kota Banjarmasin H Abdul Muis saat rapat komisi IV dengan Dinsos kota di gedung dewan kota, Selasa.

Menurut dia, santunan dukacita dari pemerintah kota untuk keluarga meninggal dunia dari warga tidak mampu harus dinaikkan melihat kebutuhan sekarang untuk penanganan pemakaman dan sebagainya.

"Jadi tidak tanggung lah kita membantu mereka," ujar politisi PAN tersebut.

Apalagi pemakaman warga Kota Banjarmasin kebanyakan saat ini harus ke luar kota, di Kota Banjarbaru atau Kabupaten Banjar, karena keterbatasan lahan pemakaman di Kota Banjarmasin.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Saut Natan Samosir meminta pihak Dinsos memperhatikan usulan dewan terkait besaran santunan kematian bagi warga tidak mampu ini.

"Memang harus ada kemajuan, naik 50 persen lah, setidaknya," ujar politisi PDIP tersebut.

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin Iwan Ristianto menyatakan merespon keinginan pihak legislatif agar menaikkan santunan kematian bagi warga miskin tersebut.

"Memang sudah 5 tahun belum ada kenaikan Rp1 juta itu," ujarnya.

Menurut dia, usulan dewan itu bisa diwujudkan dengan merubah peraturan wali kota (Perwali) terkait itu. Karena ini dituangkan dalam Perwali.

"Kita sampaikan nanti dengan pimpinan," ujarnya.

Namun saat ini yang sudah diperbaiki adalah penyaluran santunan tersebut yang biasa setiap 6 bulan sekali, menjadi setiap bulan.

'Jadi berapa saja terkumpul satu bulan itu, langsung diserahkan," ujarnya. Pada 2021 lalu, sebanyak 300 orang diberi santunan kematian.
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022