Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Balangan mulai membuka penjaringan bakal calon ketua masa bakti tahun 2022-2026.

Plt Ketua KONI Balangan A.R Iwansyah, mengatakan berdasarkan hasil rapat bersama dengan anggota tentang pembentukan Tim Pembentukan dan Penjaringan (TPP) dan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) serta telah berakhirnya periode kepengurusan KONI Kabupaten Balangan masa bakti 2017-2021.

"Dengan ini kami mengumumkan sekaligus membuka pendaftaran bakal calon ketua KONI Balangan periode 2022-2026 dengan kriteria yang telah kami tentukan," kata Iwan di Paringin, Rabu.

Dia menyebutkan, kriterianya adalah mempunyai kemampuan manajerial, pengabdian dan waktu yang cukup untuk mengelola organisasi keolahragaan.

Kemudian, memahami konsekuen dan konsisten melaksanakan AD/ART KONI, mampu menjadi pengayom dan pemersatu semua untuk masyarakat olahraga dan mempunyai visi yang luas dalam membina olahraga prestasi.

"Kriteria terakhir yang kami tekankan adalah mampu menjalin kerja sama dengan badan-badan usaha atau instansi terkait untuk menunjang pembinaan olahraga prestasi," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan, Wahyudi menjelaskan selain para bakal calon ketua KONI Balangan memenuhi kriteria juga harus melengkapi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan.

"Masa penjaringan bakal calon ketua KONI Balangan kami buka selama 10 hari, terhitung sejak hari ini 22 Maret 2022 hingga 1 April 2022," jelasnya.

Dia melanjutkan, formulir pendaftaran bakal calon ketua KONI Balangan dapat diambil di Kantor Disporapar Balangan, dan apabila berkas sudah lengkap dapat kembali dikumpulkan ke Disporapar Balangan.

Diketahui, untuk persyaratannya yaitu WNI yang berdomisili dan atau dilahirkan di Kabupaten Balangan dibuktikan dengan KTP, pendidikan minimal SLTA sederajat, tidak pernah tersandung tindak pidana lima tahun terakhir dan atau sedang dalam proses hukum dibuktikan dengan SKCK.

Selanjutnya, sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat kesehatan dari dokter, surat keterangan bebas narkoba dari BNNK, pernah menjadi pengurus organisasi olahraga baik terlibat dalam kepengurusan KONI atau Cabor di Balangan dibuktikan dengan SK kepengurusan.

Terakhir yaitu, didukung sekurang-kurangnya oleh 12 Cabor anggota KONI Kabupaten Balangan (Form surat dukungan disediakan Tim Penjaringan dan Penyaringan) dan pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 sebanyak dua lembar.

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022