Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kotabaru, Kalimantan Selatan, mendesak Badan Lingkungan Hidup (BLHD), dan satuan Kerja perangkat Daerah (SKPD) terkait memprioritaskan pembangunan Laboratorium limbah.

Ketua Fraksi PPP DPRD Kotabaru Andi Kurnia, di Kotabaru, Jumat menegaskan, Pengadaan Laboratorium Limbah di Kotabaru adalah prioritas, untuk itu pihaknya menghimbau kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) dan Dinas Cipta Karya agar bisa segera merealisasikannya.

Poin berikutnya yang menjadi pandangan akhir Fraksi PPP yang direkomendasikan adalah tentang belum adanya pemerataan dalam pembangunan khususnya di daerah-daerah terpencil di Kabupaten Kotabaru.

"Dalam hal pembangunan masih sangat terlihat belum adanya pemerataan antardesa dan kecamatan, seperti pembangunan infrastruktur jalan di Kecamatan Pamukau Selatan, Kecamatan Pamukan Barat, Kecamatan Pamukan Utara, Kecamatan Sungai Durian dan Kecamatan Sampanahan yang masih sangat tertinggal dengan kecamatan-kecamatan lain di Dapil 2, Dapil 3, dan Dapil 4," katanya.

Selanjutnya khusus untuk SKPD yang melaksanakan Tugas Fungsional seperti Pendidikan, Dinas Kesehatan, RSUD, Catatan Sipil (Capil) dan sebagainya, agar bisa meningkatkan Disiplin aparatur masing-masing terutama dalam melaksanakan tugasnya di desa-desa terpencil yang jauh dari pantauan SKPD.

"Lebih khusus kami memberikan perhatian terhadap satu SKPD yaitu Dinas Peternakan yang kinerjanya belum optimal, sehingga perlu menjadi bahan evaluasi bagi kita semua," katanya.

Sementara untuk SKPD yang ada kaitannya dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD), agar terus dapat meningkatkan kinerja dan memperhatikan potensi-potensi sumber pendapatan yang ada di Kabupaten Kotabaru ini.

Tidak kalah penting lagi lanjut Andi, kepada tiap-tiap SKPD untuk selalu berkonsultasi ke Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat terkait peluang mendapatkan bantuan-bantuan yang tentu bisa diperuntukkan program pembangunan di Kotabaru.

Pada bagian lain, dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas

Anggaran Sementara (PPAS) akan lebih baik jika tiap-tiap SKPD berkoordinasi dan berkomunikasi dengan komisi-komisi, terkait program kegiatan prioritas yang akan diakomodir dalam Plafon Prioritas.

Bersamaan itu, Fraksi PPP juga memberikan informasi dalam bentuk komunikasi dan koordinasi antara SKPD dan komisi dalam pelaksanaan program kegiatan, agar dapat bersama-sama melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program kegiatan tersebut.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015