Dinas Pertanian Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan eliminasi atau pemusnahan anjing liar guna menghindari penyebaran virus rabies yang sering ditularkan oleh anjing.
Plt Kepala Dinas Pertanian Tanah Bumbu H. Hairudin melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Berkat di Batulicin Kamis mengatakan, beberapa pekan terahir banyak keluhan masyarakat adanya anjing liar yang meresahkan warga. Lebih parahnya ada anak-anak yang menjadi korban gigitan anjing liar tersebut.
"Kini dinas terkait sedang melakukan pemusnahan anjing liar di Kecamatan Kusan Hilir, karena di kecamatan tersebut terdapat 35 anjing liar meresahkan warga," ujar berkat.
Ia meyakini, langkah pemusnahan anjing tersebut tidak akan melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Sebab dalam melaksanakan kegiatan pemusnahan tersebut, anjing dipilih dan ditentukan berdasarkan kepemilikan serta potensi kerawanan anjing bila berkeliaran bebas.
Dalam pelaksanaannya para petugas tetap mengacu pada ketentuan perlindungan hewan, jadi tidak sembarangan, untuk memusnahkan.
Untuk mempercepat pelaksanaannya, Dinas Pertanian Tanah Bumbu juga menggandeng warga Kampung Bali Kecamatan Sungai Loban untuk menangkap anjing liar tersebut.
"Hasil tangkapan nya nanti akan diseleksi, jika masih sehat dan mau dijadikan sebagai binatang peliharaan maka petugas akan memberikan izin, namun jika anjing dinyatakan banyak membawa penyakit maka akan disuntik mati selanjutnya dikubur," ujar Berkat.
Diharapkan, apa yang akan dilakukan oleh petugas tidak sampai memunculkan kekhawatiran bagi para pemilik anjing.
"Supaya tidak menjadi keresahan masyarakat, ini antisipasi bagi seluruh warga, sebab jika anjing liar dibiarkan kemungkinan besar dapat menularkan penyakit rabies," pungkas Berkat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Plt Kepala Dinas Pertanian Tanah Bumbu H. Hairudin melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Berkat di Batulicin Kamis mengatakan, beberapa pekan terahir banyak keluhan masyarakat adanya anjing liar yang meresahkan warga. Lebih parahnya ada anak-anak yang menjadi korban gigitan anjing liar tersebut.
"Kini dinas terkait sedang melakukan pemusnahan anjing liar di Kecamatan Kusan Hilir, karena di kecamatan tersebut terdapat 35 anjing liar meresahkan warga," ujar berkat.
Ia meyakini, langkah pemusnahan anjing tersebut tidak akan melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Sebab dalam melaksanakan kegiatan pemusnahan tersebut, anjing dipilih dan ditentukan berdasarkan kepemilikan serta potensi kerawanan anjing bila berkeliaran bebas.
Dalam pelaksanaannya para petugas tetap mengacu pada ketentuan perlindungan hewan, jadi tidak sembarangan, untuk memusnahkan.
Untuk mempercepat pelaksanaannya, Dinas Pertanian Tanah Bumbu juga menggandeng warga Kampung Bali Kecamatan Sungai Loban untuk menangkap anjing liar tersebut.
"Hasil tangkapan nya nanti akan diseleksi, jika masih sehat dan mau dijadikan sebagai binatang peliharaan maka petugas akan memberikan izin, namun jika anjing dinyatakan banyak membawa penyakit maka akan disuntik mati selanjutnya dikubur," ujar Berkat.
Diharapkan, apa yang akan dilakukan oleh petugas tidak sampai memunculkan kekhawatiran bagi para pemilik anjing.
"Supaya tidak menjadi keresahan masyarakat, ini antisipasi bagi seluruh warga, sebab jika anjing liar dibiarkan kemungkinan besar dapat menularkan penyakit rabies," pungkas Berkat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022