Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan Dr Muhammad Akbar siap bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendukung implementasi Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi.

Hal itu disampaikan Dr Akbar saat menerima kunjungan tim KPK ke kantor LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (16/3/2022).

Menurut Dr Akbar, LLDIKTI siap bekerjasama dengan KPK, khususnya dengan Direktorat Jejaring Pendidikan KPK, untuk bersama berkolaborasi memantau kegiatan Pendidikan Antikorupsi pada perguruan tinggi, khususnya PTS di Kalimantan.

"Apalagi Implementasi Pendidikan Anti Korupsi termasuk dalam penilaian kinerja LLDIKTI dalam Indeks Kerja Utama (IKU) LLDIKTI," katanya pada rapat koordinasi teknis terkait program implementasi PAK pada Perguruan Tinggi di LLDIKTI Wilayah Xl. 
 
Kedatangan Direktur Jejaring Pendidikan KPK Aida Ratna Zulaiha didampingi stafnya Ramah Handoko dan Asep Syihabuddin, dalam rangka membahas penyelenggaran pendidikan antikorupsi pada setiap jejaring pendidikan.

Menurut Zulaiha, pelaksanaan Pendidikan Antikorupsi (PAK) di perguruan tinggi didukung dengan terbitnya Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) No. 33 Tahun 2019.
Pertemuan LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan dengan Tim KPK. (ANTARA/HO/Humas LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan.)


Selain itu, juga dilengkapi dengan peraturan tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi dan dilengkapi dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 754/P/2020 Tentang Indikator Kinerja Utama PTN dan LLDIKTI di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020.

Berdasarkan ketentuan tersebut, tambah Zulaiha, kedatangan KPK ke LLDIKTI untuk memastikan pendidikan antikorupsi di jenjang pendidikan formal, khususnya pada perguruan tinggi dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang telah disepakati. 

"Kami sangat mengharapkan peran dari LLDIKTI untuk memantau pendidikan Antikorupsi berjalan di perguruan tinggi, baik sebagai mata kuliah maupun insersi pada mata kuliah tertentu," katanya.
 

Pewarta: .

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022