Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSS, dari Agus Rujito yang digantikan pejabat baru Nul Albar, di pendopo bupati.
Bupati HSS, H Achmad Fikry, di Kandangan, mengatakan selamat bertugas di tempat baru kepada Kajari HSS yang lama Agus Rujito, yang akan bertugas sebagai Kajari Batu, Jawa Timur.
“Kami mewakili pemerintah dan masyarakat menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Agus Rujito yang telah mendharma baktikan segenap kemampuannya bersinergi degan pemda dalam menegakkan hukum di HSS," katanya, Senin (14/3) malam.
Baca juga: Desa Lungau jadi kampung Restorative Justice pertama di Kalsel
Selain itu, ia juga mengucapkan selamat bertugas kepada Nul Albar selaku Kajari yang baru, pihaknya dari jajaran pemerintah siap untuk bersinergi bersama, saling mendukung untuk kelancaran tugas-tugas Kejari HSS.
Sementara itu, Nul Albar mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pemerintah daerah atas sambutannya yang begitu ramah, dan mengharapkan dukungan dari Pemkab HSS beserta Forkopimda dan tokoh-tokoh masyarakat.
"Agar hubungan silaturrahmi yang telah terjalin dengan pimpinan dan jajaran Kejari HSS selama ini terus dapat terjaga dengan lebih baik," katanya.
Senada itu, Agus Rujito juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah daerah dan masyarakat HSS, baik atas nama pribadi maupun kelembagaan.
Baca juga: Kejari HSS selesaikan kasus penganiayaan melalui restorative justice
Ia memohon pamit dan mohon maaf apabila selama kami bertugas di Kabupaten HSS terdapat kesalahan, baik itu yang disengaja ataupun tidak dan silaturrahmi terus dapat terjalin.
Seperti diketahui, Kajari HSS yang lama Agus Rujito akan bertugas di tempat yang baru sebagai Kajari Batu, Jawa Timur, sementara Kajari HSS yang baru Nul Albar yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Malut.
Turut hadir, Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, Sekretaris Daerah, H. Muhammad Noor, masing-masing beserta istri, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama (PA) Kandangan, Ketua PA Nagara, kepala perangkat daerah, camat, pimpinan instansi vertikal serta undangan lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Bupati HSS, H Achmad Fikry, di Kandangan, mengatakan selamat bertugas di tempat baru kepada Kajari HSS yang lama Agus Rujito, yang akan bertugas sebagai Kajari Batu, Jawa Timur.
“Kami mewakili pemerintah dan masyarakat menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Agus Rujito yang telah mendharma baktikan segenap kemampuannya bersinergi degan pemda dalam menegakkan hukum di HSS," katanya, Senin (14/3) malam.
Baca juga: Desa Lungau jadi kampung Restorative Justice pertama di Kalsel
Selain itu, ia juga mengucapkan selamat bertugas kepada Nul Albar selaku Kajari yang baru, pihaknya dari jajaran pemerintah siap untuk bersinergi bersama, saling mendukung untuk kelancaran tugas-tugas Kejari HSS.
Sementara itu, Nul Albar mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pemerintah daerah atas sambutannya yang begitu ramah, dan mengharapkan dukungan dari Pemkab HSS beserta Forkopimda dan tokoh-tokoh masyarakat.
"Agar hubungan silaturrahmi yang telah terjalin dengan pimpinan dan jajaran Kejari HSS selama ini terus dapat terjaga dengan lebih baik," katanya.
Senada itu, Agus Rujito juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah daerah dan masyarakat HSS, baik atas nama pribadi maupun kelembagaan.
Baca juga: Kejari HSS selesaikan kasus penganiayaan melalui restorative justice
Ia memohon pamit dan mohon maaf apabila selama kami bertugas di Kabupaten HSS terdapat kesalahan, baik itu yang disengaja ataupun tidak dan silaturrahmi terus dapat terjalin.
Seperti diketahui, Kajari HSS yang lama Agus Rujito akan bertugas di tempat yang baru sebagai Kajari Batu, Jawa Timur, sementara Kajari HSS yang baru Nul Albar yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Malut.
Turut hadir, Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, Sekretaris Daerah, H. Muhammad Noor, masing-masing beserta istri, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama (PA) Kandangan, Ketua PA Nagara, kepala perangkat daerah, camat, pimpinan instansi vertikal serta undangan lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022