Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin membongkar bangunan yang berada di atas drainase dan diduga dijadikan tempat tinggal di ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan.

"Bangunan yang berdiri di atas drainasi pasti kami bongkar karena itu sudah melanggar ketentuan," ucap Kabid Trantib Satpol PP Kota Banjarmasin Apiluddin Noor di Banjarmasin, Kamis.

Ia juga mengatakan, bangunan yang dibongkar itu berlokasi di Jalan Soetoyo S Banjarmasin Barat dan bangunan itu sudah semi permanen.

Saat dilakukan pembongkaran di dalamnya ditemukan perabotan rumah tangga seperti kasur serta kompor dan lainnya.

Bukan itu saja lantai di bangunan itu sudah beralaskan kayu dan bagian depan sudah dicor semen, kemungkinan bangunan tersebut memang dijadikan tempat tinggal.

Terus dikatakannya, kalau itu sekedar untuk pos jaga malam mana ada dapur dan WC, dan walaupun benar pos jaga memang tidak boleh didirikan di atas drainase.

"Sebentar lagi kota ini akan memasuki musim penghujan makanya semua bangunan di atas drainase akan kami bongkar agar saluran air tersebut tidak terganggu," ucapnya.

Penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan drainase sesuai dengan fungsinya sebagai saluran pembuangan air di kota ini

Bukan itu saja, pihak Satpol PP juha akan melaporkan ke Dinas Sumber Daya Air Kota Banjarmasin, untuk segera diperbaiki drainase yang rusak seperti semula agar saluran pembuangan air itu lancar nantinya saat musim penghujan datang.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015