Kotabaru,  (Antaranews Kalsel) - Kalangan Legislatif Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mendukung diberlakukannya sistem online dalam pembayaran retribusi pasar untuk menghindari kebocoran pendapatan bagi daerah.


Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis di Kotabaru, Rabu mengatakan, banyak nilai positif yang dipelajari atas pemberlakuan sistem online oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dalam pengelolaan retribusi pasar dan sampah.

"Meski pengelolaan masih dilakukan dinas yang bersangkutan (Dinas Pasar dan UKM), namun hasil pemasukan bagi daerah dari retribusi pasar dan sampah melalui sistem online begitu besar mencapai Rp15 miliar per tahun," katanya.

Hal ini sangat bertolak belakang dengan kondisi Kabupaten Kotabaru meski kesuanya sama-sama pengelolannya dilakukan oleh dinas yang bersangkutan. Sehingga, merupakan langkah tepat jika keberhasilan tersebut diadopsi dan diterapkan di Bumi Saijaan.

Dia menjelaskan, meski menunjukkan trend positif atau meningkat pendapatan dari retribusi pasar tiap tahunnya, namun nilainya tergolong relatif kecil, diketahui target 2016 baru sekitar Rp3 miliar.

Melihat besarnya dampak positif atas pemberlakuan sistem online dalam pengelolaan retribusi pasar yang diterapkan Kota Yogyakarta, maka hendaknya Kotabaru juga berusaha mempelajari dan mau menerapkan hal yang sama.

"Banyak hal positif yang akan dirasakan, bagi pedagang akan lebih mudah mengaplikasikan sistem tersebut dalam membayar retribusi, begitu juga bagi pemerintah daerah akan dapat meminimalisir terjadinya kebocoran pemasukan," terangnya.

Karena lanjut Syairi, semua transaksi cukup dilakukan dengan sistem dan tidak berhubungan langsung antara petugas dan pedagang. Dengan demikian, berapapun retribusi yang diperoleh, maka secara otomatis akan masuk ke pos atau rekening yang disiapkan.

Wacana akan diadopsinya sistem online dalam pengelolaan retribusi pasar, menurut dia dapat dimulai dengan mengkaji secara mendalam oleh SKPD yang bersangkutan. Oleh karenanya, disarankan kepada pihak-pihak terkait menindak lanjutinya.

"Sesegeranya kami akan mengundang pihak terkait khususnya dinas dan pengelola pasar di Kotabaru untuk membahas wacana ini, sebagai aksi nyata upaya maksimal pemerintah daerah dalam meningkatkan pos-pos pemasukan bagi pendapatan asli daerah (PAD)," terangnya.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015