Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Achmad Fikry memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022, di pendopo bupati membahas berbagai persiapan dan pemantapan pilkades serentak tahun 2022.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Susilo Adianto, di Kandangan mengatakan, ada 69 kepala desa sudah habis masa baktinya, dan tanggal 4 April di tahun 2022 akan habis 60 kepala desa dan sisanya 15 Desa masih akan berakhir 2023 sampai dengan 2026.

"Untuk total data 129 desa yang akan menggelar pilkades yang tersebar di semua kecamatan di HSS, dengan jumlah TPS yang terdata sampai saat ini sebanyak 322 TPS," katanya, dalam paparan beberapa waktu lalu.

Dijelaskan dia, panitia sudah dibentuk baik panitia kabupaten, kecamatan maupun desa. "Untuk desa kini sudah  tahap pendataan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilihan Tambahan (DPtB)," katanya.

Baca juga: Wabup HSS apresiasi capaian PBB Sungai Raya capai 100 persen

Selanjutnya akan ditetapkan menjadi DPT, pendaftaran Kepala Desa dimulai tanggal 28 Maret selama sembilan hari masa kerja, jika yang mendaftar atau memenuhi syarat kurang dari dua orang, maka diperpanjang selama 20 hari berikutnya.

Pilkades dilaksanakan hari Kamis(2/6), dan pleno di TPS dan desa serta tahapan seterusnya adalah penetapan kepala desa, di mana hasilnya disampaikan oleh panitia kepada BPD.

"BPD akan melaporkan ke Bupati HSS melalui camat, panitia kabupaten, kecamatan, dan desa diberi kewenangan untuk nantinya ada gugatan dan keberatan, selain hal pidana akan difasilitasi secara berjenjang," katanya.

Sesuai arahan Permendagri 72 tahun 2020, dilanjutkan dengan Perda Nomor 8 tahun 2021 dan Perbup Nomor 9 tahun 2022, tentang tata cara pemilihan Kepala Desa yang diharuskan adanya pembentukan tim dari kabupaten, kecamatan dan juga desa.

Bupati HSS, H Achmad Fikry,  mengatakan pilkades ini sudah dibahas di Forum Koordinasi Pimpinan Daerah secara lengkap, ada perlu kewaspadaan dititik rawan, karena pilkades ini sangat bersentuhan langsung dengan masyarakat dan calonnya pun dari desa itu sendiri.

"Jadi ini yang berpotensi terjadi gesekan dan masalah-masalah konflik sosial, mudah-mudahan dengan jenjang kepanitiaan dari kabupaten, kecamatan dan desa yang lengkap meminimalkan terjadi konflik, serta deteksi awal potensi konflik untuk antisipasi" katanya.

Baca juga: Desa Taniran Selatan gelar pelatihan barbershop dan salon

Ia meminta agar persyaratan kepala desa dipatuhi, jangan ada kebijakan sekali kebijakan akan berlaku kebijakan-kebijakan lainnya. Pastikan panitia jangan bermain-main.

Hal ini dilakukan harus mengantisipasi yang tidak siap untuk kalah, titik rawan sangat berpotensi terjadi gesekan dan konflik di desa-desa yang melaksanakan pilkades.

"Pilkades serentak nanti harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, kami juga meminta kepada TNI-POLRI agar ikut mengawasi secara ketat pelaksanaan pilkades dengan tetap mengedepankan prokes," katanya.

Turut hadir dalam rakor, Sekda HSS, H Muhammad Noor, Perwakilan Forkopimda HSS, asisten I Setda HSS, kepala OPD terkait, perwakilan Kemeneg HSS, kasat Intel Polres HSS, para camat dan jajaran Dinas PMD.
 

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022