Sejumlah Pendamping Sosial Komunitas Adat Terpencil (KAT) hasil rekrut Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Direktorat Pemberdayaan KAT tahun 2020 hingga kini tak kunjung mendapatkan kepastian tugas usai dinyatakan lulus seleksi pada dua tahun silam.
Salah seorang calon pendamping KAT yang lulus, Dayat pada hari Kamis (10/2) di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) membagikan kisah perjuangannya menempuh program tersebut.
Ia mengaku secara profesional mengikuti seluruh rangkaian seleksi dengan ribuan pesaing dan dinyatakan lulus oleh kementerian terkait pada 20 Maret 2020 silam melalui surat pengumuman No : 270/5.3/PB.05.04/3/2020 tentang hasil akhir seleksi perekrutan calon pendamping sosial KAT Kementerian Sosial Republik Indonesia Tahun 2020.
Dalam pengumuman itu, sebanyak 60 peserta yang berlatar belakang pendidikan sarjana serta 28 peserta lainnya dinyatakan lulus seleksi, serta siap mengikuti pembekalan pelatihan guna ditugaskan mengabdi di wilayah terpencil Negara Indonesia.
"Saya beserta kawan-kawan berjumlah 88 orang dinyatakan lulus seleksi secara profesional pada 2020 silam. Lebih lagi, segala administrasi keperluan program KAT itu sudah kami selesaikan.
Bahkan, ukuran baju atribut program sudah didata dan lokasi penugasan sudah dibagikan.
"Namun, sampai kini dua tahun sudah berlalu terkesan ditelantarkan oleh pihak Kementerian," tuturnya.
Lebih lanjut, untuk mengikuti proses seleksi tersebut juga mengeluarkan biaya.
Dimulai dari mengurus berbagai administrasi seperti NPWP, Surat Bebas Narkoba, SKCK, dan berbagai kelengkapan administrasi lainnya dirinya harus bayar mengeluarkan uang pribadi.
Belum lagi biaya operasional dan harus datang ke BBPPKS Banjarmasin di Banjarbaru yang diharuskan bermalam beberapa hari di sekitar itu guna melangsungkan seleksi dan pemberkasan.
"Kala itu seleksi terbagi dalam beberapa regional. Saya bersama kawan-kawan Regional Kalimantan harus bermalam beberapa hari di lokasi dekat Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Banjarmasin," katanya.
Hal itu dilakukan guna mengumpul berkas, mengikuti seleksi Tes Potensi Akademik (TPA) dan tes wawancara.
"Bahkan yang paling jauh ada rekan saya dari Bandung terbang ke Kalimantan menggunakan ongkos pribadi nya demi ikut seleksi dan melihat peluang kelulusan yang besar," ungkapnya.
Kemudian, setelah dinyatakan lulus, secara mengejutkan Ia dan kawan-kawan mendapatkan surat penundaan program tersebut dengan dalih pandemi COVID-19 meningkat dan refocusing anggaran.
Lebih lagi, penundaan tersebut dikeluarkan dua kali yakni pada tahun 2020 dan 2021.
Padahal rekan-rekannya yang ikut program pengabdian serupa dari Kementerian lain tetap diberangkatkan.
Kendy yang juga pendamping sosial KAT asal Papua yang dinyatakan lulus lainnya mengaku merasakan kekecewaan yang sangat mendalam terhadap ketidakpastian yang diberikan oleh Kemensos RI tersebut.
Lebih lanjut, sebelumnya dirinya sudah mempersiapkan diri untuk mengikuti Bimtek dan siap ditempatkan daerah terpencil untuk bekerja, namun karena pandemi COVID-19, rencana keberangkatan tersebut ditunda hingga saat ini,
Padahal, kata dia, banyak pendamping desa yang direktur kementerian lain dengan programnya serupa, sudah diberangkatkan bekerja di lapangan.
Dia berharap, ada komitmen baik dari kementerian tersebut terkait berjalan nya program Pendamping Sosial KAT pada tahun 2022 ini.
Karena, menurutnya misi dari program tersebut sangat mulia guna menyetarakan dan mensejahterakan masyarakat yang berada pada wilayah-wilayah terpencil di Indonesia.
Berdasarkan info resmi, sebagaimana tertuang dalam pemberitahuan tanggal 18 Februari 2021 Nomor : 92/5.3/PB.05.04/2/2021 yang ditandatangani Direktur Pemberdayaan KAT La Ode Taufik Nuryadin tentang penundaan kembali pendampingan sosial komunitas adat terpencil tahun 2021.
Dalam pemberitahuan tersebut, disampaikan kegiatan Pendampingan Sosial KAT Tahun 2021 ditunda kembali sampai batas waktu yang tidak dapat ditentukan. Penundaan itu merupakan kali kedua yang dilakukan Kemensos RI.
Pada surat tersebut, juga disampaikan, Kemensos sangat mengapresiasi, menghargai dan menyampaikan terima kasih atas kesediaan saudara-saudara menjadi Pendamping Sosial KAT. Namun demikian, sementara kegiatan Pendamping KAT belum dilaksanakan, maka saudara dapat bekerja di tempat lain.
Kegiatan Pendamping Sosial KAT akan dilaksanakan kembali setelah situasi, kondisi memungkinkan dan pihak Kementerian akan memberikan info kepada saudara jika masih berminat dapat mengikuti tanpa tes sepanjang sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga kini, para Pendamping Sosial KAT juga sudah berulang kali melakukan komunikasi dengan pihak Kementerian, bahkan ke DPR RI dan masih belum menemukan titik terang.
Bukti Kelulusan dan Dokumen Penundaan Program KAT Kemensos RI ;
https://drive.google.com/drive/folders/1hONID29ct7nxztkOvcH0rJul3LP8l_gG?usp=sharing
Baca juga: Pers harus tetap produktif di tengah pandemi
Baca juga: Video - Melihat indahnya Danau Canting di Kabupaten HST
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Salah seorang calon pendamping KAT yang lulus, Dayat pada hari Kamis (10/2) di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) membagikan kisah perjuangannya menempuh program tersebut.
Ia mengaku secara profesional mengikuti seluruh rangkaian seleksi dengan ribuan pesaing dan dinyatakan lulus oleh kementerian terkait pada 20 Maret 2020 silam melalui surat pengumuman No : 270/5.3/PB.05.04/3/2020 tentang hasil akhir seleksi perekrutan calon pendamping sosial KAT Kementerian Sosial Republik Indonesia Tahun 2020.
Dalam pengumuman itu, sebanyak 60 peserta yang berlatar belakang pendidikan sarjana serta 28 peserta lainnya dinyatakan lulus seleksi, serta siap mengikuti pembekalan pelatihan guna ditugaskan mengabdi di wilayah terpencil Negara Indonesia.
"Saya beserta kawan-kawan berjumlah 88 orang dinyatakan lulus seleksi secara profesional pada 2020 silam. Lebih lagi, segala administrasi keperluan program KAT itu sudah kami selesaikan.
Bahkan, ukuran baju atribut program sudah didata dan lokasi penugasan sudah dibagikan.
"Namun, sampai kini dua tahun sudah berlalu terkesan ditelantarkan oleh pihak Kementerian," tuturnya.
Lebih lanjut, untuk mengikuti proses seleksi tersebut juga mengeluarkan biaya.
Dimulai dari mengurus berbagai administrasi seperti NPWP, Surat Bebas Narkoba, SKCK, dan berbagai kelengkapan administrasi lainnya dirinya harus bayar mengeluarkan uang pribadi.
Belum lagi biaya operasional dan harus datang ke BBPPKS Banjarmasin di Banjarbaru yang diharuskan bermalam beberapa hari di sekitar itu guna melangsungkan seleksi dan pemberkasan.
"Kala itu seleksi terbagi dalam beberapa regional. Saya bersama kawan-kawan Regional Kalimantan harus bermalam beberapa hari di lokasi dekat Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Banjarmasin," katanya.
Hal itu dilakukan guna mengumpul berkas, mengikuti seleksi Tes Potensi Akademik (TPA) dan tes wawancara.
"Bahkan yang paling jauh ada rekan saya dari Bandung terbang ke Kalimantan menggunakan ongkos pribadi nya demi ikut seleksi dan melihat peluang kelulusan yang besar," ungkapnya.
Kemudian, setelah dinyatakan lulus, secara mengejutkan Ia dan kawan-kawan mendapatkan surat penundaan program tersebut dengan dalih pandemi COVID-19 meningkat dan refocusing anggaran.
Lebih lagi, penundaan tersebut dikeluarkan dua kali yakni pada tahun 2020 dan 2021.
Padahal rekan-rekannya yang ikut program pengabdian serupa dari Kementerian lain tetap diberangkatkan.
Kendy yang juga pendamping sosial KAT asal Papua yang dinyatakan lulus lainnya mengaku merasakan kekecewaan yang sangat mendalam terhadap ketidakpastian yang diberikan oleh Kemensos RI tersebut.
Lebih lanjut, sebelumnya dirinya sudah mempersiapkan diri untuk mengikuti Bimtek dan siap ditempatkan daerah terpencil untuk bekerja, namun karena pandemi COVID-19, rencana keberangkatan tersebut ditunda hingga saat ini,
Padahal, kata dia, banyak pendamping desa yang direktur kementerian lain dengan programnya serupa, sudah diberangkatkan bekerja di lapangan.
Dia berharap, ada komitmen baik dari kementerian tersebut terkait berjalan nya program Pendamping Sosial KAT pada tahun 2022 ini.
Karena, menurutnya misi dari program tersebut sangat mulia guna menyetarakan dan mensejahterakan masyarakat yang berada pada wilayah-wilayah terpencil di Indonesia.
Berdasarkan info resmi, sebagaimana tertuang dalam pemberitahuan tanggal 18 Februari 2021 Nomor : 92/5.3/PB.05.04/2/2021 yang ditandatangani Direktur Pemberdayaan KAT La Ode Taufik Nuryadin tentang penundaan kembali pendampingan sosial komunitas adat terpencil tahun 2021.
Dalam pemberitahuan tersebut, disampaikan kegiatan Pendampingan Sosial KAT Tahun 2021 ditunda kembali sampai batas waktu yang tidak dapat ditentukan. Penundaan itu merupakan kali kedua yang dilakukan Kemensos RI.
Pada surat tersebut, juga disampaikan, Kemensos sangat mengapresiasi, menghargai dan menyampaikan terima kasih atas kesediaan saudara-saudara menjadi Pendamping Sosial KAT. Namun demikian, sementara kegiatan Pendamping KAT belum dilaksanakan, maka saudara dapat bekerja di tempat lain.
Kegiatan Pendamping Sosial KAT akan dilaksanakan kembali setelah situasi, kondisi memungkinkan dan pihak Kementerian akan memberikan info kepada saudara jika masih berminat dapat mengikuti tanpa tes sepanjang sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga kini, para Pendamping Sosial KAT juga sudah berulang kali melakukan komunikasi dengan pihak Kementerian, bahkan ke DPR RI dan masih belum menemukan titik terang.
Bukti Kelulusan dan Dokumen Penundaan Program KAT Kemensos RI ;
https://drive.google.com/drive/folders/1hONID29ct7nxztkOvcH0rJul3LP8l_gG?usp=sharing
Baca juga: Pers harus tetap produktif di tengah pandemi
Baca juga: Video - Melihat indahnya Danau Canting di Kabupaten HST
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022