Martapura, (Antaranews Kalsel) - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) melaksanakan sosialisasi pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak Tingkat Kabupaten Banjar 2015 di Mahligai Sultan Adam Martapura.
Keterangan tetrtulis Humas Pemka Banjar diterima Antaranews Kalsel, Minggu, menyubutkan acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Ibu Hj. Rosana Mardina.
Ia berpesan kepada peserta sosialisasi agar berperan aktif dalam usaha pemerintah daerah untuk melindungi dan memberikan hak kaum wanita dan anak-anak di Kabupaten Banjar, baik itu di jenjang karier, pendidikan ataupun hak-hak mereka lainnya. Hal ini tentunya akan berdampak baik bagi citra Kabupaten Banjar.
Selain itu juga Rosana menyampaikan tujuan dari sosialisai ini adalah tidak lain untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya melindungi hak wanita dan anak-anak.
"Semoga sosialisasi ini akan mengurangi atau bahkan menghilangkan tindakan diskriminasi terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Banjar," harapnya.
Sebagai narasumber kegiatan ini Hj Ria Yuliani dari Provinsi Kalimatan Selatan.
Peserta yang hadir diantaranya dari Muslimat NU, Muslimat Aisyah Muhammadiyah, Forum Peduli Anak, Kepolisian, Ibu Dharma Wanita Kabupaten Banjar, PKK Kabupaten Banjar dan lembaga terkait lainnya.
Dijelaskan P2TP2A dibentuk bukan hanya untuk menyelesaikan kasus saja, namun yang lebih penting adalah untuk mencegah timbulnya suatu kasus, masyarakat harus waspada dan tanggap terhadap kondisi yang terjadi akhir-akhir ini di masyarakat.
Kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak kian sering terjadi sehingga mereka harus diberi perlindungan.
Caranya adalah lewat pengetahuan dan pemahaman bagaimana caranya melindungi diri sendiri dari orang lain termasuk orang terdekat mereka.
.(yani/e )
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015
Keterangan tetrtulis Humas Pemka Banjar diterima Antaranews Kalsel, Minggu, menyubutkan acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Ibu Hj. Rosana Mardina.
Ia berpesan kepada peserta sosialisasi agar berperan aktif dalam usaha pemerintah daerah untuk melindungi dan memberikan hak kaum wanita dan anak-anak di Kabupaten Banjar, baik itu di jenjang karier, pendidikan ataupun hak-hak mereka lainnya. Hal ini tentunya akan berdampak baik bagi citra Kabupaten Banjar.
Selain itu juga Rosana menyampaikan tujuan dari sosialisai ini adalah tidak lain untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya melindungi hak wanita dan anak-anak.
"Semoga sosialisasi ini akan mengurangi atau bahkan menghilangkan tindakan diskriminasi terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Banjar," harapnya.
Sebagai narasumber kegiatan ini Hj Ria Yuliani dari Provinsi Kalimatan Selatan.
Peserta yang hadir diantaranya dari Muslimat NU, Muslimat Aisyah Muhammadiyah, Forum Peduli Anak, Kepolisian, Ibu Dharma Wanita Kabupaten Banjar, PKK Kabupaten Banjar dan lembaga terkait lainnya.
Dijelaskan P2TP2A dibentuk bukan hanya untuk menyelesaikan kasus saja, namun yang lebih penting adalah untuk mencegah timbulnya suatu kasus, masyarakat harus waspada dan tanggap terhadap kondisi yang terjadi akhir-akhir ini di masyarakat.
Kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak kian sering terjadi sehingga mereka harus diberi perlindungan.
Caranya adalah lewat pengetahuan dan pemahaman bagaimana caranya melindungi diri sendiri dari orang lain termasuk orang terdekat mereka.
.(yani/e )
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015