Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan Wahyu Susetyo menyatakan Lapas yang dipimpinnya bebas penyalahgunaan narkoba dengan tes urine yang rutin digelar sebagai upaya deteksi dini.

"Tes urine dilaksanakan secara acak baik kepada petugas maupun warga binaan. Seperti hari ini ada 20 orang dari petugas dan narapidana dengan hasil negatif semua," terang Wahyu di Martapura, Sabtu.

Dijelaskan dia, tes urine menjadi agenda rutin sebagai komitmen Lapas Narkotika Karang Intan dalam melaksanakan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bagi petugas dan warga binaan.

Jika ditemukan adanya petugas  positif menggunakan narkoba, kata Wahyu, maka diproses sesuai aturan yang berlaku.

Menurut dia, petugas yang bersih dari keterlibatan penyalahgunaan narkoba mendukung kinerja Lapas sehingga terwujud tertib pemasyarakatan sekaligus menjadi teladan bagi warga binaan.

Sedangkan jika warga binaan terpapar penyalahgunaan narkoba, maka memicu gangguan stabilitas dan suasana kondusif di dalam Lapas.

"Kami ingin Lapas bersih dari segala macam bentuk pelanggaran dan penyimpangan supaya selalu kondusif dan aman," tegas Kalapas.
Lapas Narkotika Karang Intan rutin menggelar tes urine deteksi penyalahgunaan narkoba. (ANTARA/Firman)


Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan yang berada di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan itu juga melaksanakan program rehabilitasi untuk memulihkan warga binaan dari candu narkoba.

Tahun 2022 ini ada 240 warga binaan jadi target untuk mengikuti program rehabilitasi, sehingga diharapkan semuanya bisa pulih dan dapat menjalani hidup normal ketika bebas nanti. Termasuk bekal pelatihan dan keterampilan sejumlah bidang usaha agar mandiri.

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022