Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Kalimantan Selatan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual untuk meningkatkan keamanan lingkungan kampus dari potensi kekerasan seksual.

"Satgas ditugaskan untuk mengatur langkah-langkah penting mencegah dan menangani kekerasan seksual yang mungkin terjadi," terang Rektor ULM Prof Sutarto Hadi di Banjarmasin.

Dijelaskan, pembentukan satgas merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi yang telah ditetapkan 31 Agustus 2021.

Sutarto mengaku menyambut positif Permendikbudristek tersebut sehingga pada awal tahun ini diharapkan satgas tingkat universitas segera terbentuk.

Diakui dia pula, permasalahan kekerasan seksual mungkin tidak tampak di permukaan namun seperti fenomena gunung es yang sebenarnya banyak terjadi tetapi tidak terekspos ke luar.

Mungkin di antara korban yang merasa malu kalau dia melapor terjadi pada dirinya. Bisa pula sebagai korban justru menjadi orang yang disalahkan atas terjadinya peristiwa tersebut.

"Di sinilah peran satgas diharapkan melakukan pendekatan sekaligus pendampingan terhadap korban. Upaya-upaya yang harus dilakukan serta membantu pimpinan mengambil tindakan lebih lanjut untuk mencegah berulangnya kekerasan seksual yang menimpa sivitas akademika," papar Sutarto.

Dia pun berharap anggota satgas betul-betul orang yang memiliki integritas dan kepedulian terhadap masalah dan isu-isu kekerasan seksual.

"Saat ini proses seleksi rekrutmen anggota satgas sedang berlangsung  dengan ketua panitia seleksi Dekan Fakultas Hukum ULM Prof Dr Abdul Halim Barkatullah. Satgas harus bisa menjaga moral serta mampu mengayomi dan melindungi sivitas akademika dari ancaman kekerasan seksual," timpalnya.  

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022