Ketua Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahrujani meminta Balai Pelaksana Jalan Nasional atau BPJN provinsinya mendesak kontraktor mempercepat penyelesaian Jalan Liang Anggang.

Desakan tersebut disampaikan, sehubungan banyaknya keluhan pengguna angkutan jalan raya yang melintas Jalan Liang Anggang Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut (Tala).

Hingga kini,  kondisi Jalan Liang Anggang masih rusak parah, kendati sedang dalam perbaikan, namun kontraktor belum berhasil mengatasi kerusakan  tersebut, kendati sudah berbulan-bulan hingga saat ini.

Akibat perbaikan Jalan Liang Anggang yang belum kunjung selesai itu, angkutan umum atau sembako dari/ke Banjarmasin - arah timur/tenggara Kalsel atau sebaliknya menjadi terganggu.

Wilayah timur/tenggara Kalsel itu ada Kabupaten Tala, Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kabupaten Kotabaru hingga Kalimantan Timur (Kaltim).

"Memang atas keterlambatan pekerjaan Jalan Liang Anggang tersebut, kontraktornya saat ini sudah kena denda Rp75 juta/hari," ungkap politikus senior Partai Golkar itu.

"Kita minta supaya Balai Jalan memberikan penekanan lagi supaya kontraktor cepat menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu yang diberikan," demikian Sahrujani.

Pada kesempatan terpisah Kepala BPJN Kalsel Sauqi menyatakan, pihaknya terus berupaya mendorong kontraktor agar segera menyelesaikan pekerjaan supaya jangan masuk "daftar hitam" atau sanksi yang lebih berat.

Menurut dia, keterlambatan pekerjaan itu karena kontraktor kurang tepat dalam perkiraan, baik keadaan medan (kondisi di lapangan) maupun cuaca.

"Kalau kontraktor hingga batas waktu akhir toleransi gagal melakukan perbaikan Jalan Liang Anggang tersebut, maka terpaksa dilakukan lelang ulang agar prasarana perhubungan darat - jalan nasional lintas timur Kalsel mulus kembali," demikian Sauqi.
 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022