Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan menyoroti peristiwa tanah bergerak yang hancurkan lahan pertanian di Desa Sawang, Kabupaten Tapin.
Direktur Eksekutif Walhi Kalsel Kisworo Dwi Cahyono di Banjarbaru, Jum'at, menyebutkan peristiwa yang mirip seperti likuifaksi yang terjadi di Sulawesi itu adalah bencana ekologis.
"Tim lapangan Walhi Kalsel menduga ada pengaruh signifikan aktivitas pertambangan masif yang turut menyumbang perubahan karakter dan topografi tanah sehingga terjadi tekanan yang diakibatkan oleh timbunan tanah dari aktivitas tambang batu bara," ujarnya dalam rilis.
Di sebelah selatan dan timur lokasi kejadian, dikatakannya jelas terlihat perubahan bentang alam yang diakibatkan aktivitas ekstraktif pertambangan batu bara.
"Data yang diolah Walhi Kalsel dari berbagai sumber di Desa Sawang terdapat dua konsesi perusahaan tambang batu bara yaitu PT. Binuang Mitra Bersama (BMB) dan KUD Makmur. Adapun perizinan PT.BMB berupa SK IUP nomor 188.45/169/KUM/2014 dan KUD Makmur berupa SK nomor 188.45/009/KUM/2014 yang keduanya diterbitkan oleh Bupati Tapin, 2014 lalu," ujarnya.
Diperjelasnya, konsesi yang terdapat di sekitar Desa Sawang itu sebelumnya dimiliki oleh CV Bersama Tapin Persada dengan nomor SK IUP 188.45/234/KUM/2009, CV Karya Utama Banua dengan SK IUP nomor 188.45/155/KUM/2010, dan KUD Makmur dengan SK IUP nomor 188.45/225/KUM/2009.
"Berdasarkan analisa spasial Wilayah IUP PT. BMB dengan Citra Satelit Esri GeoEye Tahun 2020 diketahui terdapat dugaan bukaan tambang di luar izin kosesi dengan luas 106,80 ha. Bukaan Tambang tersebut berada di Desa Sawang (8,20 ha), Tambarangan (81,33 ha) dan Rumintin (17,27 ha)," ujarnya.
Catatan sementara Dinas Pertanian Tapin, dampak dari pergerakan tanah itu sekarang sudah merusak 18 hektar sawah, kolam mina padi 7 hektar, Jaringan Irigasi Tingkat Usaha Tani (JITUT) 200 meter dan jalan usaha tani (JUT) 100 meter. Sedangkan yang terancam sawah seluas tujuh hektar dan kolam minta padi seluas delapan hektar.
Lahan itu merupakan salah satu lahan fungsional pertanian yang mampu panen dalam setahun dua sampai tiga kali.
Baca juga: Puluhan hektare lahan pertanian di Tapin rusak
Baca juga: DLH Tapin belum bisa pastikan penyebab tanah bergerak yang hancurkan lahan pertanian
Data Walhi Kalsel lokasi tersebut berada di sekitar koordinat 115.170583° BT, -3.007444° LS dan 115.170778° BT, -3.00775° LS.
"Secara faktual, kejadian ini harusnya menjadi tamparan bagi pemilik usaha agar mengevaluasi kinerjanya terutama memperhatikan dampak terhadap lingkungan," tegas Kisworo.
Pemangku kebijakan seperti pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi dikatakannya harus segera melakukan evaluasi dan audit perizinan di Kalsel.
"Jangan sampai pelaku usaha dan pemerintah menggali kubur rakyatnya sendiri demi investasi," ujarnya.
Kisworo menjelaskan lebih lanjut upaya evaluasi perizinan harus segera dilakukan oleh pemberi izinbaik bupati, gubernur, atau menteri.
Bahkan jika ditemukan unsur pidana dan perdata, dikatakannya pemerintah wajib melakukan penegakan hukum terhadap pelaku usaha industri tambang batu bara yang nakal.
"Negara harus hadir dan kuat untuk melindungi rakyat dan lingkungan, jangan sampai posisi negara setara atau bahkan di bawah perusahaan," tegasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tapin Nordin, belum bisa memastikan penyebab kejadian itu, pernah dikatakannya dari hasil pengamatan sementara dilokasi diduga penyebab kejadian berawal dari tekanan tanah akibat longsor.
"Analisa sementara belum tentu benar, karena ada tekanan dari tanah longsor di atasnya sehingga mendorong tanah yang di bawah sehingga terangkat ke atas. Seperti kita mendorong karpet jadi ada bagian yang terangkat," jelasnya sepekan lalu.
Peristiwa yang terjadi sejak Kamis, (15/7) lalu bergerak dan mengangkat lahan pertanian warga lebih dari lima meter, hingga menyebabkan lahan fungsional itu rusak.
Kepala Desa Sawang M Hairullah pernah mengatakan pihak perusahan mengaku siap bertanggung jawab atas kejadian di wilayah itu.
"Pihak perusahan meminta kita untuk melakukan pendataan lahan pertanian yang terdampak. Ada sawah, kolam ikan dan kebun karet," ujarnya waktu itu.
Baca juga: Viral di sosial media, lokasi tanah bergerak di Tapin ramai dikunjungi warga
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Direktur Eksekutif Walhi Kalsel Kisworo Dwi Cahyono di Banjarbaru, Jum'at, menyebutkan peristiwa yang mirip seperti likuifaksi yang terjadi di Sulawesi itu adalah bencana ekologis.
"Tim lapangan Walhi Kalsel menduga ada pengaruh signifikan aktivitas pertambangan masif yang turut menyumbang perubahan karakter dan topografi tanah sehingga terjadi tekanan yang diakibatkan oleh timbunan tanah dari aktivitas tambang batu bara," ujarnya dalam rilis.
Di sebelah selatan dan timur lokasi kejadian, dikatakannya jelas terlihat perubahan bentang alam yang diakibatkan aktivitas ekstraktif pertambangan batu bara.
"Data yang diolah Walhi Kalsel dari berbagai sumber di Desa Sawang terdapat dua konsesi perusahaan tambang batu bara yaitu PT. Binuang Mitra Bersama (BMB) dan KUD Makmur. Adapun perizinan PT.BMB berupa SK IUP nomor 188.45/169/KUM/2014 dan KUD Makmur berupa SK nomor 188.45/009/KUM/2014 yang keduanya diterbitkan oleh Bupati Tapin, 2014 lalu," ujarnya.
Diperjelasnya, konsesi yang terdapat di sekitar Desa Sawang itu sebelumnya dimiliki oleh CV Bersama Tapin Persada dengan nomor SK IUP 188.45/234/KUM/2009, CV Karya Utama Banua dengan SK IUP nomor 188.45/155/KUM/2010, dan KUD Makmur dengan SK IUP nomor 188.45/225/KUM/2009.
"Berdasarkan analisa spasial Wilayah IUP PT. BMB dengan Citra Satelit Esri GeoEye Tahun 2020 diketahui terdapat dugaan bukaan tambang di luar izin kosesi dengan luas 106,80 ha. Bukaan Tambang tersebut berada di Desa Sawang (8,20 ha), Tambarangan (81,33 ha) dan Rumintin (17,27 ha)," ujarnya.
Catatan sementara Dinas Pertanian Tapin, dampak dari pergerakan tanah itu sekarang sudah merusak 18 hektar sawah, kolam mina padi 7 hektar, Jaringan Irigasi Tingkat Usaha Tani (JITUT) 200 meter dan jalan usaha tani (JUT) 100 meter. Sedangkan yang terancam sawah seluas tujuh hektar dan kolam minta padi seluas delapan hektar.
Lahan itu merupakan salah satu lahan fungsional pertanian yang mampu panen dalam setahun dua sampai tiga kali.
Baca juga: Puluhan hektare lahan pertanian di Tapin rusak
Baca juga: DLH Tapin belum bisa pastikan penyebab tanah bergerak yang hancurkan lahan pertanian
Data Walhi Kalsel lokasi tersebut berada di sekitar koordinat 115.170583° BT, -3.007444° LS dan 115.170778° BT, -3.00775° LS.
"Secara faktual, kejadian ini harusnya menjadi tamparan bagi pemilik usaha agar mengevaluasi kinerjanya terutama memperhatikan dampak terhadap lingkungan," tegas Kisworo.
Pemangku kebijakan seperti pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi dikatakannya harus segera melakukan evaluasi dan audit perizinan di Kalsel.
"Jangan sampai pelaku usaha dan pemerintah menggali kubur rakyatnya sendiri demi investasi," ujarnya.
Kisworo menjelaskan lebih lanjut upaya evaluasi perizinan harus segera dilakukan oleh pemberi izinbaik bupati, gubernur, atau menteri.
Bahkan jika ditemukan unsur pidana dan perdata, dikatakannya pemerintah wajib melakukan penegakan hukum terhadap pelaku usaha industri tambang batu bara yang nakal.
"Negara harus hadir dan kuat untuk melindungi rakyat dan lingkungan, jangan sampai posisi negara setara atau bahkan di bawah perusahaan," tegasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tapin Nordin, belum bisa memastikan penyebab kejadian itu, pernah dikatakannya dari hasil pengamatan sementara dilokasi diduga penyebab kejadian berawal dari tekanan tanah akibat longsor.
"Analisa sementara belum tentu benar, karena ada tekanan dari tanah longsor di atasnya sehingga mendorong tanah yang di bawah sehingga terangkat ke atas. Seperti kita mendorong karpet jadi ada bagian yang terangkat," jelasnya sepekan lalu.
Peristiwa yang terjadi sejak Kamis, (15/7) lalu bergerak dan mengangkat lahan pertanian warga lebih dari lima meter, hingga menyebabkan lahan fungsional itu rusak.
Kepala Desa Sawang M Hairullah pernah mengatakan pihak perusahan mengaku siap bertanggung jawab atas kejadian di wilayah itu.
"Pihak perusahan meminta kita untuk melakukan pendataan lahan pertanian yang terdampak. Ada sawah, kolam ikan dan kebun karet," ujarnya waktu itu.
Baca juga: Viral di sosial media, lokasi tanah bergerak di Tapin ramai dikunjungi warga
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021