Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah meluncurkan aplikasi pajak daerah online untuk mempermudah wajib pajak memenuhi kewajibannya membayar pajak.
Peluncuran aplikasi berbasis internet itu dilakukan Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah sekaligus membuka gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
"Aplikasi pajak daerah online sangat memudahkan masyarakat membayar pajak daerah karena bisa dilakukan dimana dan kapan saja," ujar sekda pada peluncuran aplikasi di halaman kantor BP2RD, Rabu.
Menurut sekda didampingi Kepala BPPRD M Rustam Effendi, aplikasi itu selain memberikan kemudahan bagi wajib pajak juga bertujuan mencegah terjadinya kebocoran pembayaran pajak yang dilakukan wajib pajak.
"Melalui aplikasi, setoran pajak akan langsung diketahui besarannya dan bisa langsung masuk kas daerah sehingga mencegah kebocoran pajak yang bisa berdampak pada semakin besarnya penerimaan pajak," ucap dia.
Sementara itu, BP2RD menggelar Gebyar PBB-P2 tahun 2021 sekaligus penyerahan penghargaan kepada 50 wajib pajak baik perorangan maupun perusahaan yang taat kewajiban membayar pajak tepat waktu.
"Gebyar PBB-P2 dan penyerahan piagam penghargaan PBB-P2 tahun 2021 kepada wajib pajak yang taat membayar pajak tepat waktu sebagai salah satu bentuk apresiasi dari pemerintah," ujar sekda.
Menurut dia, kegiatan juga sekaligus upaya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat memenuhi kewajibannya membayar pajak, khususnya pajak bumi dan bangunan yang hasilnya kembali dinikmati masyarakat.
Ditekankan, pendapatan daerah sangat penting bagi pemerintah untuk membiayai tugas-tugas pemerintahan, pelayanan masyarakat, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan di berbagai bidang.
"Harapan kami, melalui gebyar dan pemberian penghargaan, masyarakat semakin taat memenuhi kewajibannya membayar pajak sebelum jatuh tempo dan pajak yang dihimpun kembali lagi dalam bentuk pembangunan," katanya.
Diakhir kegiatan, sekda menyerahkan piagam penghargaan kepada wajib pajak taat pajak tepat waktu serta menyerahkan penghargaan kepada pejabat, ASN maupun tenaga kontrak atau honorer di instansi tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Peluncuran aplikasi berbasis internet itu dilakukan Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah sekaligus membuka gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
"Aplikasi pajak daerah online sangat memudahkan masyarakat membayar pajak daerah karena bisa dilakukan dimana dan kapan saja," ujar sekda pada peluncuran aplikasi di halaman kantor BP2RD, Rabu.
Menurut sekda didampingi Kepala BPPRD M Rustam Effendi, aplikasi itu selain memberikan kemudahan bagi wajib pajak juga bertujuan mencegah terjadinya kebocoran pembayaran pajak yang dilakukan wajib pajak.
"Melalui aplikasi, setoran pajak akan langsung diketahui besarannya dan bisa langsung masuk kas daerah sehingga mencegah kebocoran pajak yang bisa berdampak pada semakin besarnya penerimaan pajak," ucap dia.
Sementara itu, BP2RD menggelar Gebyar PBB-P2 tahun 2021 sekaligus penyerahan penghargaan kepada 50 wajib pajak baik perorangan maupun perusahaan yang taat kewajiban membayar pajak tepat waktu.
"Gebyar PBB-P2 dan penyerahan piagam penghargaan PBB-P2 tahun 2021 kepada wajib pajak yang taat membayar pajak tepat waktu sebagai salah satu bentuk apresiasi dari pemerintah," ujar sekda.
Menurut dia, kegiatan juga sekaligus upaya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat memenuhi kewajibannya membayar pajak, khususnya pajak bumi dan bangunan yang hasilnya kembali dinikmati masyarakat.
Ditekankan, pendapatan daerah sangat penting bagi pemerintah untuk membiayai tugas-tugas pemerintahan, pelayanan masyarakat, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan di berbagai bidang.
"Harapan kami, melalui gebyar dan pemberian penghargaan, masyarakat semakin taat memenuhi kewajibannya membayar pajak sebelum jatuh tempo dan pajak yang dihimpun kembali lagi dalam bentuk pembangunan," katanya.
Diakhir kegiatan, sekda menyerahkan piagam penghargaan kepada wajib pajak taat pajak tepat waktu serta menyerahkan penghargaan kepada pejabat, ASN maupun tenaga kontrak atau honorer di instansi tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021