Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan sudah mencairkan pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) pada 2021 total sebesar Rp4,1 miliar atau 75,% dari pagu anggaran yang disediakan sebesar Rp5,1 miliar.

"Pembayaran Insentif Nakes sebesar Rp2,7 miliar untuk pada Agustus kemaren, disusul tambahan pembayaran pada Oktober sebesar Rp1,4 miliar, langsung dibayarkan secara non tunai ke rekening nakes," ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten HSU dr Danu Frans Fotohena yang via ponsel di Jakarta, Selasa (9/11).

Danu mengatakan, ada dua jenis pembayaran insentif nakes yakni pembayar yang terkait kegiatan testing dan traking serta pembayaran insentif kegiatan vaksinasi dilapangan.

Ia menginformasikan untuk pembayaran insentif nakes yang melakukan vaksinasi (insentif vaksinator) sudah dibayarkan sebesar Rp1 miliar lebih atau sekitar 17% dari pagu anggaran yang disediakan sebesar Rp6,4 miliar.

"Mengapa pembayaran Insentif Vaksinator agak sedikit melambat? karena petugas nakes terlalu sibuk melaksanakan kegiatan Vaksinasi dilapangan sehingga melupakan kewajibannya untuk melakukan klaim terkait honor Vaksinator," terang Danu.

Diakui cukup banyak anggaran tidak terserap karena semakin berkurangnya kasus COVID-19 di Kabupaten HSU bahkan bisa dikatakan nol kasus.

Ada pun jumlah nakes yang menerima insentif dan besaran insentif yang diterima bervariasi sesuai jumlah kasus pasien COVID-19 yang ditangani di wilayah kerja masing masing nakes.
 
Direktur Rumah Sakit Pambalah Batung Amuntai Kabupaten HSU dr Yandi Friyadi. (ANTARA/Eddy A)

Terpisah, Direktur Rumah Sakit Pambalah Batung  (RSPB) Amuntai dr Moch Yandi Friyadi menginformasikan, pembayaran terakhir insentif nakes 2021 di RSPB dicairkan pertengahan Oktober kemaren.

"Total sejak Agustus 2020 sampai Oktober 2021 total insentif nakes yang dibayarkan sebesar Rp6,1 miliar," kata Yandi.

Nakes RSPB Amuntai yang menerima insentif terdiri delapan dokter spesial, enam dokter umum, 20  hingga 30 orang perawat dan bidan serta penunjang kesehatan lainnya berjumlah 18 orang.

Untuk 2020 dibayarkan Agustus - Desember total sebesar Rp2,1 miliar
Sedangkan untuk 2021 terhitung Januari - Agustus sebesar Rp4 miliar

"Mengapa insentif baru bisa dicairkan Oktober karena Dana insentif baru bisa di ajukan di APBD Perubahan 2021," terang Yandi.

Insentif yang diterima nakes di RSPB Amuntai berdasarkan kriteria pasien yang terkonfirmasi dirawat di RSPB. 

Nominal Insentif yang diterima diakui memang cukup besar karena sesuai dengan resiko pekerjaan yang diemban nakes juga cukup besar yakni merawat pasien COVID-19 dengan resiko tertular yang bisa berakibat kematian.

Bahkan, kata Yandi, sudah banyak nakes dan tenaga dokter yang meninggal akibat COVID-19.

Tenaga nakes di RSPB Ahmad Zainuddin mengaku menerima insentif nakes untuk 2021 total sebesar Rp92 juta lebih.

"Uang insentif tersebut saat ini saya gunakan untuk membeli peralatan rumah tangga," katanya.

Nakes lainnya, Faisal baru satu bulan ini menerima insentif sebesar Rp7 juta. dirinya mengaku lancar-lancar saja menerima insentif nakes.

"Memang sempat menunggu pencairan insentif nakes selama dua bulan," katanya.

Faisal yang baru bekerja di RSPB mengaku menerima insentif dengan jumlah yang tidak berbeda dengan nakes senior lainnya.

 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021