Cafe Lion di Kota Barabai yang sempat viral karena adanya karaoke dengan para ladies yang nyanyi sambil joget membuat pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dan DPRD geram serta langsung sidak mengecek lokasi di Jalan Murakata Kelurahan Bukat dekat Tugu Burung Anggang, Selasa (2/11) malam.
Tampak para ladies memang masih ada namun aktifitas karaoke ataupun musik terlihat sepi, hanya ada anak muda yang sedang nongkrong. Karena sidak diduga sudah bocor.
Pengelola kafe Hossam Farouk yang merupakan warga kenegaraan Mesir tersebut sempat adu mulut dengan anggota DPRD HST Salpia Riduan, karena berkilah tidak ada aktifitas karaoke seperti yang sempat viral di media sosial.
Setelah melalui perdebatan yang panjang, akhirnya Hossam Farouk mau membuat surat pernyataan yang ditulisnya sendiri dengan tidak melakukan aktifitas karaoke ataupun joget di cafe yang belum sempat satu minggu buka tersebut.
Surat pernyataan itu langsung ditandatangani pengelola dan sebagai saksi juga turut meneken Ketua DPRD HST H Rahmadi, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Ainur Rafiq, Pihak Polres HST Iptu Soebagyo dan Kepala SatpolPP HST Subhani.
"Kami akan tegas dan ini peringatan, jika pengelola melanggar perjanjian dan melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan perijinan, maka kafe akan kami instruksikan untuk ditutup. Hal ini juga berlaku untuk kafe yang lain," kata Ainur Rafiq.
Mewakili Anggota DPRD HST Taufik Rahman menyebutkan, pihak turut sidak merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat adanya aktifitas yang membuat citra kabupaten HST yang terkenal agamis dicoreng dengan adanya kafe karaoke yang ada ladiesnya joget-joget.
"Setelah melihat di dalam ternyata desainnya memang seperti tempat karaoke, bahkan di dalamnya juga telah dibangun kolam renang dan direncanakan juga ada room hotel bertingkat. Tidak tau itu nantinya untuk apa," katanya.
Ia berharap, pemerintah tegas menindak jika ijin usaha tidak sesuai dengan peruntukannya, jangan sampai aktifitas tersebut membuat reaksi masyarakat hingga menimbulkan konflik yang tidak diinginkan.
"Diharapkan setelah malam ini tidak ada lagi aktiftas yang meresahkan dan menodai norma-norma yang selama ini HST dikenal sebagai kota agamis. Kita menghargai bagi investor yang ingin membuka usaha, cuma harus memperhatikan kearifan lokal dan kultur masyarakat HST.
Dari data Dinas PM PTSP dan Naker HST, ijin usaha kafe Lion tersebut atas nama Zuda Werdi Suvi Astuti yang merupakan istri dari Hossam Farouk dan hanya menjual berupa jus, softdrink, kopi, makanan ringan berupa cemilan siap saji.
Sidak tersebut menurunkan sekitar 20 personel Satpolpp yang di backup jajaran TNI-Polri.
Berikut video saat anggota DPRD HST adu mulut dengan pengelola Kafe Lion Barabai :
Baca juga: Perkelahian kembali terjadi di HST, satu orang tewas bersimbah darah di tengah jalan
Baca juga: Satu orang tersangka pembunuhan di Layuh menyerahkan diri
Baca juga: Kepala MTs se-Kalsel dilatih pengembangan kompetensi
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Tampak para ladies memang masih ada namun aktifitas karaoke ataupun musik terlihat sepi, hanya ada anak muda yang sedang nongkrong. Karena sidak diduga sudah bocor.
Pengelola kafe Hossam Farouk yang merupakan warga kenegaraan Mesir tersebut sempat adu mulut dengan anggota DPRD HST Salpia Riduan, karena berkilah tidak ada aktifitas karaoke seperti yang sempat viral di media sosial.
Setelah melalui perdebatan yang panjang, akhirnya Hossam Farouk mau membuat surat pernyataan yang ditulisnya sendiri dengan tidak melakukan aktifitas karaoke ataupun joget di cafe yang belum sempat satu minggu buka tersebut.
Surat pernyataan itu langsung ditandatangani pengelola dan sebagai saksi juga turut meneken Ketua DPRD HST H Rahmadi, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Ainur Rafiq, Pihak Polres HST Iptu Soebagyo dan Kepala SatpolPP HST Subhani.
"Kami akan tegas dan ini peringatan, jika pengelola melanggar perjanjian dan melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan perijinan, maka kafe akan kami instruksikan untuk ditutup. Hal ini juga berlaku untuk kafe yang lain," kata Ainur Rafiq.
Mewakili Anggota DPRD HST Taufik Rahman menyebutkan, pihak turut sidak merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat adanya aktifitas yang membuat citra kabupaten HST yang terkenal agamis dicoreng dengan adanya kafe karaoke yang ada ladiesnya joget-joget.
"Setelah melihat di dalam ternyata desainnya memang seperti tempat karaoke, bahkan di dalamnya juga telah dibangun kolam renang dan direncanakan juga ada room hotel bertingkat. Tidak tau itu nantinya untuk apa," katanya.
Ia berharap, pemerintah tegas menindak jika ijin usaha tidak sesuai dengan peruntukannya, jangan sampai aktifitas tersebut membuat reaksi masyarakat hingga menimbulkan konflik yang tidak diinginkan.
"Diharapkan setelah malam ini tidak ada lagi aktiftas yang meresahkan dan menodai norma-norma yang selama ini HST dikenal sebagai kota agamis. Kita menghargai bagi investor yang ingin membuka usaha, cuma harus memperhatikan kearifan lokal dan kultur masyarakat HST.
Dari data Dinas PM PTSP dan Naker HST, ijin usaha kafe Lion tersebut atas nama Zuda Werdi Suvi Astuti yang merupakan istri dari Hossam Farouk dan hanya menjual berupa jus, softdrink, kopi, makanan ringan berupa cemilan siap saji.
Sidak tersebut menurunkan sekitar 20 personel Satpolpp yang di backup jajaran TNI-Polri.
Berikut video saat anggota DPRD HST adu mulut dengan pengelola Kafe Lion Barabai :
Baca juga: Perkelahian kembali terjadi di HST, satu orang tewas bersimbah darah di tengah jalan
Baca juga: Satu orang tersangka pembunuhan di Layuh menyerahkan diri
Baca juga: Kepala MTs se-Kalsel dilatih pengembangan kompetensi
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021