Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kombes Pol Rachmat Hendrawan berjanji menindak tegas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang menaikkan harga solar subsidi secara sepihak.

"Kalau ada keluhan para sopir truk membeli solar melebihi harga subsidi yang ditentukan pemerintah,  maka SPBU-nya akan kami tindak tegas," kata dia di Banjarmasin, Senin.

Rachmat memimpin langsung pengamanan aksi damai ratusan sopir truk di Jalan Gubernur Soebarjo atau sekitar kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin yang menuntut penindakan terhadap praktik pelangsiran BBM.

Menjawab keluhan tersebut, dia mengaku langsung berkoordinasi dengan SPBU, khususnya di wilayah hukum Polresta Banjarmasin agar praktik terlarang yang merugikan para sopir truk tersebut tidak terjadi lagi.

"Kalau perlu kehadiran anggota kita di SPBU, kami siap mengerahkan pasukan. Jangan sampai ada aksi-aksi premanisme," tegasnya.
Aksi damai sopir truk di kawasan sekitar Pelabuhan Trisakti Banjarmasin menuntut penindakan pelangsir BBM di SPBU. (ANTARA/Firman)


Sementara menyinggung tuntutan tambahan kuota solar yang diminta para sopir truk, Rachmat membeberkan hasil pertemuan perwakilan sopir bersama Pertamina, DPRD Kalsel, dan pemerintah daerah yang dimediasi pihaknya sepakat akan diusulkan penambahan kuota BBM solar 100 persen, baik untuk subsidi maupun industri.

"Nanti melalui pak gubernur mengusulkan ke pusat untuk ditambah kuotanya agar kebutuhan solar sopir angkutan truk ini bisa terpenuhi semua," jelasnya.

Rachmat berterima kasih kepada para sopir yang tetap menjaga ketertiban selama aksi turun ke jalan tersebut sehingga kondusivitas daerah terjaga.  

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021