Pemerintah Provinsi Kalimanan Selatan telah mengirimkan surat ke Badan Pengaturan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk meminta tambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) terutama solar bersubsidi.

Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Selatan Sahrujani di Banjarmasin Senin mengatakan, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor telah mengirim surat kepada pemerintah pusat dalam hal ini BPH Migas, meminta tambah kouta BBM untuk mengurangi kelangkaan seperti jenis solar/bio solar.

"Surat permohonan tambahan kuota BBM dari Gubernur Kalsel tersebut sudah dikirim ke Jakarta. Kita berdoa, semoga pemerintah pusat mengabulkan permohonan penambahan kuota BBM," katanya.

Pemprov mengusulkan kuota BBM di provinsinya 2021 sebanyak 530.014 kilo liter (KL). Namun, oleh BPH Migas hanya diberikan sebanyak 254.934 KL," ungkapnya.

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Syaripuddin mengatakan, untuk mengantisipasi kelangkaan BBM sebagaimana terjadi saat ini, diharapkan Satuan Tugas Minyak dan Gas (Satgas Migas) di provinsinya meningkatkan peran.

Hal tersebut disampaikan pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kalsel, yang juga membidangi Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan sejumlah pejabat instansi jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) setempat terkait Bakan Bakar Minyak (BBM) di Banjarmasin, Senin siang.

Wakil Ketua Dewan yang akrab dengan sapaan Bang Dhin berpendapat, Satgas Migas tingkat provinsi kurang berfungsi maksimal dalam pengawasan terhadap BBM.

Pada RDP tersebut, juga menghadirkan Organisasi Angkutan Darat (Organda) bersama sejumlah sopir truk, Pertamina, Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswanamigas) Kalsel.

RDP Komisi III tersebut, dalam rangka menyikapi surat dari Asosiasi Komunitas Sopir Indonesia (AKSI) yang melakukan aksi damai di area jalan masuk Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Senin (1/11) mulai pukul 09.00 Wita.

Mogok kerja dari AKSi tersebut sehubungan dengan kelangkaan BBM jenis solar dan bio solar di provinsinya yang terdiri atas 13 kabupaten/kota belakangan ini.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021