Kalangan wakil rakyat di DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan mulai melakukan pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2022.

Pembahasan RAPBD tahun 2022 dilaksanakan secara maraton mulai tanggal 14 Oktober 2021 di ruang induk paripurna DPRD Kota Banjarmasin.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya menyatakan, RAPBD yang diajukan pemerintah kota untuk dibahas bersama dewan sebesar Rp1,7 triliun.

"RAPBD tahun 2022 diajukan pemerintah kora itu untuk belanja daerah sebesar Rp1,7 triliun, sedangkan untuk pendapatan diproyeksi Rp1,4 triliun," ujarnya.

Menurut Harry Wijaya, pihaknya di Badan Anggaran DPRD memastikan akan sangat kritis melakukan pembahasan RAPBD ini, sehingga semuanya sesuai harapan.

"Harapannya tentunya APBD 2022 tepat sasaran, efesien dan transparan," ujar politisi PAN tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin menyatakan, pembahasan RAPBD tahun 2022 harus bisa diselesaikan secepatnya.

"Sebab tanggal 30 November 2021 itu paling lambat harus sudah disahkan APBD 2022," ujarnya.

Yamin optimis pembahasan RAPBD tahun 2021 dapat diselesaikan tepat waktu.

"Pembahasannya inikan tinggal sinkronisasi saja dengan dokumen KUA/PPAS dengan Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang kita sudah bahas sebelumnya," ujarnya.

Menurut dia, pembahasan RAPBD mutlak dilaksanakan karena sesuai aturan dan mekanisme dalam penyusunan anggaran untuk tahun berikutnya harus sudah disahkan paling lambat tanggal 30 Nopember atau satu bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran .

Lebih jauh unsur pimpinan dewan dari Partai Gerindra ini menegaskan, bahwa KUA/PPAS yang telah disepakati tidak boleh diubah menyusul diajukannya RAPBD.

"Karena itu saat pembahasan RAPBD 2022 dewan harus benar- benar teliti, apakah sudah sesuai dengan KUA/PPAS yang sebelumnya telah disepakati," tandas Yamin.
Saat rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin.(ANTARA/Humas Pemkot Banjarmasin)


 

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021