Tim Percepatan Daerah Otonom Baru (DOB) calon Kabupaten Tanah Kambatanglima segera memanggil semua perusahaan yang masuk wilayah Kotabaru dan berada di daratan Kalimantan.

"Awal November 2021, kami akan mengundang seluruh perusahaan di 12 kecamatan ini dengan membagi dua zona," kata Ketua Tim Percepatan Daerah Otonom Baru calon Kabupaten Tanah Kambatanglima, Rabbiansyah, di Kotabaru, dilaporkan, Rabu.

Rapat koordinasi akan dilaksanakan di zona I wilayah utara di Kantor Camat Sungai Durian, dan zona II wilayah selatan akan dilaksanakan di Kantor Camat Cantung, 

"Kita akan memaparkan maksud dan tujuan DOB Tanah Kambatanglima, sehingga perusahaan akan kita minta berperan aktif ikut membantu dalam terwujudnya pemekaran ini," tegasnya.

Karena, ujar dia, kegiatan ini bukanlah kegiatan seperti kegiatan-kegiatan agustusan, maka dalam pertemuan itu diminta pimpinan perusahaan atau orang yang bisa memberikan keputusan yang menghadiri undangan.

Dijelaskan, membentuk kabupaten baru bukanlah hal yang sepele, butuh keterlibatan semua sumber daya manusia yang ada di wilayah Kotabaru daratan.

Pada November itu tim juga menjadwalkan akan mengumpulkan seluruh pengurus mulai tingkat desa atau kordes, tingkat kecamatan atau korcam, korwil, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan alim ulama di Bungkukan.

"Kita akan merumuskan hal-hal yang bersifat baku, semisal tata letak Ibu Kota Kabupaten Tanah Kambatanglima dan lain sebagainya," ujarnya. 

Selain itu, mempersiapkan bahan-bahan perlengkapan administrasi yang akan dibawa ke Pemprov untuk mendapatkan persetujuan DPRD Kalsel serta Gubernur. 

"Insya Allah ke Pemprov nanti kita akan melibatkan lebih dari 200 orang untuk menghadap DPRD Provinsi, terdiri dari semua tingkat pengurus, mahasiswa yang berasal dari 12 kecamatan yang masih menempuh pendidikan di  Banjarmasin dan sekitarnya," kata dia menambahkan. 

Semua akan dilibatkan untuk proses persetujuan DPRD Kalsel dan Gubernur, agar pengajuan DOB ini prosesnya berlanjut hingga Kemendagri atau pemerintah pusat.

"Kami berharap DPRD Kalsel, dan Gunernur memahmi kondisi 12 kecamatan di daratan kalimantan yang masih tertinggal, jauh dari layak baik dari sisi ekonomi, infrastrukur, keamanan, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya," demikian Rabiansyah. 

Pewarta: ihi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021