Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan meminta masyarakat berhati-hati modus oknum pengusulan bantuan sosial (Bansos) dengan meminta imbalan.

"Sementara ini laporan petugas kami dari informasi yang didapat dari warga di Kelurahan Pengambangan dan Pekapuran  Raya adanya modus seperti ini," ujar Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin Iwan Ristianto di Banjarmasin, Sabtu.

Karenanya, kata Iwan, masyarakat dimintanya berhati-hati dengan modus oknum ini, karena mereka mengaku pendamping atau meatasnamakan pendamping di masyarakat untuk memasukkan warga penerima bantuan sosial.

"Jadi oknum ini informasinya meminta bayaran atas jasa menguruskan itu Rp100 ribu hingga Rp300 ribu, dijanjikan mendapatkan bantuan sosial," tuturnya.

Modus bantuan sosial yang ditawarkan oknum itu diuruskan, ungkap Iwan, akan dimasukkan pada Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

"Kita nyatakan untuk pendataan warga tidak mampu mendapatkan bantuan sosial ini tidak ada biaya," tutur Iwan.

Dengan adanya oknum yang berkeliaran mencari keuntungan untuk kepengurusan Bansos ini, pihaknya pun akan melaporkannya ke pihak berwajib.

"Memamg saat ini belum, tapi pasti akan kami laporkan ke kepolisian. Namun antisipasi awal kami harus menginfokan dulu ke masyarakat agar waspada dan berhati-hati," ujarnya.

Memang, kata Iwan lagi, belum ada laporan masyarakat yang terkena tipu oknum ini.

"Ada beberapa warga sudah di datangi oknum ini, tapi sampai saat ini belum ada laporan yang telah menyerahkan atau menyetorkan uang," ujarnya.

 

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021