Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua komisi III DPRD Banjarmasin dr Aulia Ramadhan Supit menyatakan kekawatirannya limbah rumah sakit umum daerah (RSUD) Pemkot Banjarmasin di jalan RK Ilir nantinya akan mencemari sungai.
Menurut politisi partai Golkar itu, Rabu, pihaknya menerima aspirasi dari masyarakat sekitar pembangunan RSUD milik Pemkot yang dimulai tahun ini, sebab banyak kekawatiran limbahnya akan mencemari sungai Martapura.
"Masuk akal juga kekawatiran masyarakat di daerah sana, sebab dipikirkan akan kemana limbah RS itu arah pembuangannya, kalau sampai mencemari sungai, pastinya sangat gawat, karena sumber air bersih daerah kita diolah PDAM dari Sungai Martapura," ujarnya.
Dia pun berharap, pihak Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) kota ini agar memperhatikan masalah ini, yakni, betul-betul meneliti izin amdalnya atau pengelolaan limbahnya agar tidak ada masalah dikemudian hari.
"Tapi kita minta BLHD benar-benar bekerja profisional, tidak terpengaruh tekanan, harus sesuai data dan perlu dipublikasikan bagaimana rencana pengelolaan limbah RS itu nantinya," tutur Rama, panggilan akrabnya.
Sebab, beber dia, pembangunan RSUD ini awalnya tidak direncanakan berdekatan dengan sungai Martapura, tapi di tempat lain jauh lebih aman untuk pengelolaan limbahnya atau di daerah Lingkar Dalam.
"Kita berprofisi dokter sangat tahu bahaya limbah medis ini, jadi tidak bisa dianggap enteng kalau perhitungannya nanti lepas dengan perencanaan pengelolaan limbah RS itu yang kini berdekatan dengan sungai," ujar Rama.
Dia bahkan mengaku, tidak pernah mendapati ada RS di Indonesia ini yang keberadaannya sangat berdekatan dengan sungai sebagaimana RS pemkot yang pembangunannya tahun ini dianggarkan sekitar Rp40 miliar dari APBD kota.
"Tidak bisa di samakan dengan RSUD Anshari Saleh Banjarmasin itu, karena posisinya masih cukup jauh dari sungai, dan punya banyak lahan untuk bisa membuat fasilitas pengelolaan limbah, kalau RS pemkot kan hanya sekitar dua hektar," ungkapnya.
Lagian, ujar dia, RSUD Anshari Saleh cukup besar dibantu pemerintah provinsi dan pusat pembangunannya menjadi RS modern yang memenuhi standar di segala hal, sedangkan RS Pemkot hanya ditopang APBD pemerintah setempat dengan dana minim.
"Jadi memang delema ini, kita bicara seperti bukan karena kurang mendukung pembangunan RS, tapi sangat mendukung, hingga segala hal perlu serius diingatkan, untuk kebaikan daerah dan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015