Anggota DPRD Kota Palangkaraya dan Kabupaten Barito Timur atau Bartim, Kalimantan Tengah (Kalteng) kebetulan secara bersamaan studi komparasi ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin,.Selasa (12/10).

Kedatangan wakil rakyat "Kota Cantik" Palangkaraya dan Bartim ke "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel) tak seorangpun anggota Dewan setempat yang menerima karena bersamaan dengan jadwal sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) atau Sosper.

Oleh karenanya melayani tamu dari kota dan kabupaten "Bumi Isen Mulang" (pantang mundur) atau "Bumi Tambun Bungai" Kalteng tersebut Kasubag Alat Kelengkapan Dewan dan Rapat Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel M Andri Yuzhar SSTP, MIP.

Kunjungan kerja (Kunker) anggota DPRD Palangkaraya dan Bartim itu untuk studi komparasi tentang kedewanan, seperti masalah proses pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dan kegiatan lainnya.

Selain itu, sebagaimana wakil rakyat dari Bartim mempertanyakan standar penghasilan bagi anggota DPRD Kalsel.

Pasalnya sistem penghasil anggota DPRD Bartim terkesan seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), padahal sesuai ketentuan bahwa anggota Dewan itu sebagai pejabat negara.

Sementara Andri menjelaskan beberapa kegiatan DPRD Kalsel antara lain dalam waktu segera akan membahas Raperda tentang APBD Tahun 2022 yang penyampaian Nota Keuangannya dijadwalkan 28 Oktober 2021.

Selain melakukan Sosper yang merupakan program baru (2021) kegiatan anggota DPRD Kalsel, juga akan memulai menyebarluaskan wawasan kebangsaan kepada masyarakat.
Rombongan anggota DPRD Kota Palangkaraya dan Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah (Kalteng) saat bertandang ke "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel) di Banjarmasin, Selasa (12/10). (Syamsuddin Hasan)



 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021