Guru Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD sebagaimana halnya di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan (Kalsel) mengharapkan perbaikan atau peningkatan status kepegawaian dan honor mereka.
Harapan tersebut saat menghadiri penyebarluasan/sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan oleh anggota DPRD provinsi setempat, Hj Dewi Damayanti Said SE MM di Handil Bakti Batola,.Senin (11/10).
Anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel itu menggelar sosialisasi Perda (Sosper) 3/2017 dengan peserta banyak guru Taman Kanak-kanak (TK) dan PAUD di Rumah Makan
"Pawon Tulogo" Handil Bakti, Batola.
Sebagaimana penuturan salah seorang Kepala PAUD Kelurahan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara, mengungkapkan, banyak pengajar yang gajinya lebih rendah dari "calling service".
Hal itu, menurut dia, cukup memprihatinkan karena pengajar usia dini terkesan masih dipandang sebelah mata.
"Coba bayangkan bu, guru homorer PAUD sebulan Rp500 ribu. Kalau calling service sekarang digaji Rp1 juta," ungkapnya.
"Paling tidak seperti kami ini bisa digaji sesuai upah minimum regional (UMR) lah bu," lanjut salah seorang pengajar itu saat bertemu Hj Dewi dalam forum Sosper Perda 3/2019 di Pawon Tulogo, Handil Bakti, Batola.
Para pengajar berharap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot) bisa membantu mereka.
"Pemerintah diharapkan bisa membuatkan aturan tentang honor sesuai UMR dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang selalu mengalami peningkatan," harapnya.
Selain soal gaji, mereka juga iri pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang dibuka baru-baru ini.
"Jadikan kasian, tidak ada Pengangkatan guru TK," ungkap pengajar yang lain.
Menanggapi keluhan itu, putri dar HM Said (Gubernur Kalsel ke tujuh) itu pun bakal menyampaikan harapan para pengajar kepada legislatif yang membidangi.
"Srikandi" Partai Golkar asal daerah pemilihan Kalsel I/Kot Banjarmasin itu juga berharap, agar pemerintah bisa segera bergerak dan mengakumodir keinginan para pengajar.
"Ini sudah saya catat, memang sebelumnya saya sudah mendengar keluhan tersebut dan setelah ini saya akan komunikasi ke Komisi IV DPRD Kalsel dan rekan kami Komisi di DPRD Kota Banjarmasin," kata Dewi Damayanti Said.
Politikus perempuan atau Ketua Kaukus Perempuan Politik itu mengatakan, terkait soal honor tersebut dirinya sudah pernah mendengar isu honor yang sering tak lancar dibayar. "Hal itu menjadi tanggung jawab pemerintah agar minimal tidak tertunda pembayaran honor merek," katanya.
Di Banjarmasin, ibukota Kalsel terdapat 483 lembaga PAUD yang terdaftar. Jumlah itu sudah termasuk lima TK dan tiga Kelompok bermain mikir Pemko Banjarmasin. Artinya ada lebih banyak PAUD dan TK yang dimiliki swasta banding pemerintah.
Walau banyak sekolah TK atau PAUD berstatus swasta pemerintah pun tak boleh abai dengan pendidikan dini. Menurut perempuan kelahiran Banjarmasin Tahun1972 itu, hal tersebut asupan pendidikan penting untuk melatih kecerdasan anak.
Hal tersebut cukup berpengaruh pada dayatarik anak pada dunia belajar dan menciptakan generasi muda yang baik.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021