Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kalimantan Selatan Hervita Liana mengatakan kaum disabilitas sulit mengakses bantuan modal usaha termasuk kredit perbankan.
"Sulitnya mendapatkan modal usaha UMKM bagi teman-teman penyandang disabilitas ini sudah kami sampaikan ke Ombudsman RI Perwakilan Kalsel," kata Hervita di Banjarmasin, Senin.
Menurut Vita, begitu biasa wanita ini disapa, disabilitas juga ingin mandiri dengan membuka usaha untuk memenuhi kebutuhan hidup sekaligus berperan menggerakkan roda ekonomi di tengah masyarakat.
Namun faktanya, niat untuk mengembangkan usaha kerap terkendala sulitnya mendapatkan modal yang lebih besar.
Diakui dia pula, sebagai individu berkebutuhan khusus, difabel juga tidak bisa dengan mudah diterima pada satu pekerjaan.
Untuk itu, memiliki usaha sendiri adalah pilihan terbaik yang sekaligus bisa membuka lapangan kerja bagi orang lain
Vita berharap pihaknya bisa menghilangkan stigma negatif dan diskriminasi bagi para penyandang disabilitas di Kalsel.
"Perlu kesamaan hak dalam pelayanan publik bagi masyarakat serta tidak ada lagi diskriminasi guna mewujudkan pelayanan publik yang berkeadilan," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
"Sulitnya mendapatkan modal usaha UMKM bagi teman-teman penyandang disabilitas ini sudah kami sampaikan ke Ombudsman RI Perwakilan Kalsel," kata Hervita di Banjarmasin, Senin.
Menurut Vita, begitu biasa wanita ini disapa, disabilitas juga ingin mandiri dengan membuka usaha untuk memenuhi kebutuhan hidup sekaligus berperan menggerakkan roda ekonomi di tengah masyarakat.
Namun faktanya, niat untuk mengembangkan usaha kerap terkendala sulitnya mendapatkan modal yang lebih besar.
Diakui dia pula, sebagai individu berkebutuhan khusus, difabel juga tidak bisa dengan mudah diterima pada satu pekerjaan.
Untuk itu, memiliki usaha sendiri adalah pilihan terbaik yang sekaligus bisa membuka lapangan kerja bagi orang lain
Vita berharap pihaknya bisa menghilangkan stigma negatif dan diskriminasi bagi para penyandang disabilitas di Kalsel.
"Perlu kesamaan hak dalam pelayanan publik bagi masyarakat serta tidak ada lagi diskriminasi guna mewujudkan pelayanan publik yang berkeadilan," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021