Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur  atau Kotim, Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Provinsi Kalimantan Selatan sependapat perlunya pemberian jasa kepada pensiunan pegawai negeri sipil (PNS).

"Pemberian jasa itu terutama kepada pensiunan PNS yang lama mengabdi secara baik dan benar, yang ketika pensiun kehidupannya memprihatinkan," ujar wakil rakyat dari Kotim dan Kalimantan Selatan (Kalsel) saat pertemuan di Banjarmasin, Kamis (7/10) siang.

Ide pemberian jasa atau penghargaan itu berasal dari anggota Komisi I DPRD Kotim yang mendapat tanggapan positif dari dukungan Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas SH MH.

Latar belakang ide tersebut berdasarkan pengamatan atau pengalaman selama ini ada pensiunan PNS, baik pernah sebagai pejabat maupun memegang jabatan fungsional kehidupannya memprihatinkan seperti tidak memiliki rumah pribadi.

Pasalnya ketika menjadi PNS yang bersangkutan fokus kerja/pada pengabdian sehingga tidak sempat terpikir/berbuat untuk masa depannya sendiri sewaktu sudah pensiun.

"Hal itu memang perlu kita pikirkan sebagai seorang pensiunan yang lama mengabdi dengan baik dan benar dengan masa tuanya yang memprihatinkan," ujar Suripno yang juga pensiunan PNS.

Sebagai contoh pemberian rumah yang lama sejak awal dia diami hingga pensiunan, mungkin perlu menjadi pemikiran/pertimbangan, lanjut pensiunan PNS yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Pertemuan rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah dengan Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Kamis (7/10) siang. (Syamsuddin Hasan)

"Memang dalam aturan sekarang tidak ada lagi istilah Dum, tetapi harus lelang secara terbuka setiap aset pemerintah yang dihapus dari daftar inventaris," tambah alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin tersebut 

"Jadi mungkin saja orang yang sejak awal merawat aset tidak menjadi pemilik dengan sistem lelang terbuka. Tapi hal tersebut perlu kebijakan yang sebijak-bijaknya tanpa melanggar aturan, mungkin dengan sistem hibah," demikian Suripno Sumas.

Kunjungan kerja Komisi I DPRD Kotim yang dipimpin Ketua Komisinya Agus Seruyantara itu ke DPRD Kalsel untuk konsultasi dan koordinasi tentang pengawasan dalm hal aset daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).


 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021