Wakil rakyat dari Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah konsultasikan mengenai aset daerah dan Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD dengan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Kami ingin pengelolaan aset daerah dan BUMD milik pemerintah kabupaten (Pemkab) kami ke depan lebih baik lagi," ujar Ketua Komisi I DPRD Kotim Agus Seruyantara saat pertemuan di "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel) - Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin,.Kamis (7/10).
Pasalnya, lanjut wakil rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan asal "Bumi Habaring Hurung" Kotim, aset daerah milik Pemkabnya belum terkelola dengan baik.
"Begitu pula keberadaan BUMD Kotim masih belum maksimal memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Karenanya kami perlu tukar pendapat dan pengalaman dengan DPRD Kalsel," demikian Agus Seruyantara.
Sementara Sekretaris Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel yang juga membidangi aset daerah,.H Suripno Sumas SH MH menyatakan, permasalahan aset daerah pemerintah provinsi (Pemprov) setempat mungkin tidak terlalu jauh berbeda dengan di Kotim.
"Baik aset daerah yang bersifat bergerak ataupun tak bergerak milik Pemprov Kalsel belum tertib/terkelola dengan baik," ujarnya didampingi anggota Komisi I DPRD provinsi setempat, Burhanuddin dari PDI Perjuangan.
Sebagai contoh seiring dengan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK oleh Pemprov, tapi asetnya masih milik pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot).
"Demikian halnya aset-aset eks Kantor Wilayah (Kanwil) belum seluruhnya terkelola dengan tertib," lanjut pensiunan pegawai negeri sipil yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
"Oleh karena itu, kami juga terus berupaya menertibkan/melakukan pengelolaan aset daerah agar lebih baik, sehingga tidak menjadi masalah yang berkepanjangan," demikian Suripno Sumas.
Menerima wakil rakyat dari Kotim tersebut, Komisi I DPRD Kalsel yang juga membidangi aset daerah milik pemerintah provinsi (Pemprov) setempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
"Kami ingin pengelolaan aset daerah dan BUMD milik pemerintah kabupaten (Pemkab) kami ke depan lebih baik lagi," ujar Ketua Komisi I DPRD Kotim Agus Seruyantara saat pertemuan di "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel) - Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin,.Kamis (7/10).
Pasalnya, lanjut wakil rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan asal "Bumi Habaring Hurung" Kotim, aset daerah milik Pemkabnya belum terkelola dengan baik.
"Begitu pula keberadaan BUMD Kotim masih belum maksimal memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Karenanya kami perlu tukar pendapat dan pengalaman dengan DPRD Kalsel," demikian Agus Seruyantara.
Sementara Sekretaris Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel yang juga membidangi aset daerah,.H Suripno Sumas SH MH menyatakan, permasalahan aset daerah pemerintah provinsi (Pemprov) setempat mungkin tidak terlalu jauh berbeda dengan di Kotim.
"Baik aset daerah yang bersifat bergerak ataupun tak bergerak milik Pemprov Kalsel belum tertib/terkelola dengan baik," ujarnya didampingi anggota Komisi I DPRD provinsi setempat, Burhanuddin dari PDI Perjuangan.
Sebagai contoh seiring dengan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK oleh Pemprov, tapi asetnya masih milik pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot).
"Demikian halnya aset-aset eks Kantor Wilayah (Kanwil) belum seluruhnya terkelola dengan tertib," lanjut pensiunan pegawai negeri sipil yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
"Oleh karena itu, kami juga terus berupaya menertibkan/melakukan pengelolaan aset daerah agar lebih baik, sehingga tidak menjadi masalah yang berkepanjangan," demikian Suripno Sumas.
Menerima wakil rakyat dari Kotim tersebut, Komisi I DPRD Kalsel yang juga membidangi aset daerah milik pemerintah provinsi (Pemprov) setempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021