Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan mendapat peringkat pertama dari rapat kerja di Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus-kasus korupsi yang ada diwilayah Kalimantan Selatan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, Didiek Soekarno SH MH di Banjarmasin, Kamis (23/6) mengatakan, terungkapnya sebagai peringkat pertama tersebut disampaikan rapat kerja seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia di Kejaksaan Agung RI belum lama ini.

Meki peringkat pertama, Kejati Kalsel tidak berbangga diri tetapi akan terus bekerja dalam peningkatan kinerja dalam penanganan kasus korupsi yang menjadi sorotan masyarakat.

Menyandang peringkat pertama bukan untuk dibanggakan, tetapi harus dijadikan motivasi agar bisa menjadi lebih baik lagi dan terus meningkatkan kinerja khususnya penanganan kasus korupsi.

Didiek meminta para jaksa serta staf lainnya baik di Kejati Kalsel ataupun di setiap Kejari-Kejari lainnya teruslah bekerja secara amanah dan penuh rasa tanggung jawab, dan jangan sampai menyalahgunakan wewenang ataupun jabatan.

"Apabila ada akan saya tindak dengan tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Assisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalsel, Erwindu SH MH, mengatakan, peringkat pertama dalam penanganan kasus korupsi itu karena dilihat dari kinerja Kejati yang berimbang dalam penanganannya baik kasus yang masuk hingga ketingkat penyidikan dan penuntutan.

Ia juga menjelaskan, bahwa saat ini pihak Kejati Kalsel sedang  menangani kasus korupsi sebanyak 11 perkara masuk penyidikan dan sebagian sudah ada yang ketingkat penuntutan.

Sebelas perkara korupsi yang ditangani oleh pihak Kejati Kalsel saat ini diantaranya, perkara korupsi Pelindo, Dinas Perikanan dan Kelautan Kalsel serta banyak lagi yang lainnya yang dimana semuanya itu sudah naik ketingkat penyidikan atau dan telah dibuat berkas acara pemeriksaannya.Gun*C

Pewarta:

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2011