Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Mantan Bupati Tapin, Kalimantan Selatann, H Idis Nurdin Halidi mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD tingkat provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.

"Betul, aku mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kalsel. Surat pernyataan mengundurkan diri itu aku tanda tangani 23 Juni lalu," tuturnya menjawab wartawan, usai rapat paripurna lembaga legislatif tersebut, di Banjarmasin, Jumat.

Alasan mantan Bupati Tapin dua periode yang berlakangan aktif di Partai Golkar itu, karena ingin berkumpul bersama keluarga (anak dan istri) yang kini tinggal di Bandung, Jawa Barat.

"Kan dengan usia lebih 60 tahun, mungkin lebih baik berkumpul keluarga dalam menikmati hidup," ujar laki-laki kelahiran 10 Oktober 1954 berbintang Libera itu.

"Jadi tidak ada persoalan lain," jawabnya tanpa menanggapi isu-isu lain yang berkaitan dengan dirinya, antara lain masalah partai politi (parpol) tempat mencalonkan diri sebagai wakil rakyat Kalsel.

Laki-laki yang lama berkarir di birokrasi pemerintahan itu, saat mencalon sebagai wakil rakyat provinsi tersebut pada Pemilu legislatif 2014 dari daerah pemilihan (dapil) IV Kalsel meliputi Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan dan Tapin.

Dengan mundurnya Idis, sebgai pengganti antarwaktu (PAW) keanggotaan DPRD Kalsel periode 2014-2019 itu dari parpol dan dapil sama, yaitu H Puar Junaidi yang mendapat suara terbanyak berikutnya.

Puar yang juga menyunting "mojang Prahiyangan" Jabar itu tak asing pula di DPRD Kalsel, karena sebelumnya dua periode sebagai wakil rakyat dari dapil IV provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota tersebut.

Keanggotaan DPRD Kalsel yang berjumlah 55 orang itu, dari Partai Golkar 13, PDIP delapan, PPP tujuh, PKB dan Partai Gerindra masing-masing enam orang.

Kemudian dari PKS lima orang, Partai Demorat empat, Partai NasDem tiga dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dua, serta Partai Amanat Nasional (PAN) satu orang.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015