Wakil Bupati (wabup) Tanah Laut,  Kalimantan Selatan  Abdi Rahman menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut,  di Ruang Sidang DPRD Tanah Laut, Kamis (16/9).

"Tujuan dari penyusunan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022 ini adalah,  untuk memberikan gambaran secara garis besar kebijakan yang akan dilaksanakan pada tahun 2022,"ujar Wabup Tala Abdi Rahman.

Raperda disampaikan ke DPRD Tanah Laut , menurut dia,  juga disertai dengan estimasi belanja daerah direncanakan sebesar Rp.1.732.567.436.000, 00 atau  mengalami penurunan sebesar Rp.100.767.866.395,00 atau 5,50 persen, jika dibandingkan dengan anggaran belanja pada APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar 1.833.335.262.831,00.

Abdi Rahman juga menyampaikan,  dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tala tahun 2021 telah ditetapkan prioritas pembangunan daerah kabupaten untuk tahun 2022.

"Berdasarkan RKPD, maka ada kebijakan umum prioritas berupa, pemulihan ekonomi dan infrastruktur serta peningkatan kualitas lingkungan hidup pasca bencana, meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas berdaya saing, penguatan reformasi birokrasi," terang Abdi.

Turut hadir pada rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua  DPRD H Atmari dan H Rahimullah, Sekretaris Daerah Tala Dahnial Kifli, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tala Muhammad Darmin, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Alfirial serta 22 anggota DPRD. 

 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021