Kandangan (ANTARA) - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 wilayah Daha, Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) mencatatkan 352 usulan, 52 di antaranya masuk dalam kategori prioritas.
"Untuk musrenbang RKPD 2025 secara umum di HSS mencatat sebanyak 1.358 usulan pembangunan, dengan 290 di antaranya menjadi prioritas utama, termasuk dari wilayah Daha," kata Kepala Bappelitbangda Arlian Syahrial, dalam laporan Musrenbang RKPD wilayah Daha, mengutip pers rilis Diskominfo HSS, di Daha, Rabu.
Diterangkan dia, musrenbang bukan sekadar forum diskusi, melainkan ajang strategis untuk menyelaraskan berbagai rencana pembangunan.
Sinkronisasi antara RPJM Nasional 2025-2029, RPJMD Kabupaten HSS 2025-2029, serta RPJD HSS 2025-2029 menjadi kunci agar pembangunan berjalan lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan.
Baca juga: Kabupaten HSS ikuti penilaian validasi lapangan IGA 2024
Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) HSS H Suriani, menekankan bahwa Musrenbang ini menjadi awal dari proses perencanaan pembangunan tahun mendatang.
"Saya menyambut baik kegiatan ini, karena menandai dimulainya penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah tahun 2026," ujar wabup yang menyampaikan sambutan Bupati HSS H Syafrudin Noor membuka kegiatan musrenbang.
Lebih lanjut, Wabup juga mengajak seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat untuk terus bekerja, dengan semangat dan inovasi guna memberikan pelayanan terbaik.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat dan ASN di HSS senantiasa bekerja dengan penuh semangat, serta terus berinovasi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.
Baca juga: Diklat informasi geospasial Bappelitbangda HSS dukung pembangunan daerah
Selain itu, wabup juga menegaskan pentingnya mengakomodasi berbagai usulan prioritas yang telah disepakati dalam Musrenbang tingkat desa dan kelurahan, serta pokok-pokok pikiran DPRD ke dalam rancangan kerja perangkat daerah tahun 2026.
"Usulan Musrenbang desa dan kelurahan, serta pokok pikiran DPRD yang telah disepakati, harus diakomodasi dalam RKPD, dengan tetap mengedepankan asas pemerataan dan keselarasan dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional," jelasnya.
Turut hadir, Sekda H. Muhammad Noor, Wakil Ketua I DPRD HSS H Husnan serta anggota DPRD Dapil 3 wilayah Daha, para kepala OPD terkait, para camat, ketua APDESI dari tiga kecamatan di Daha, sementara untuk para kepala desa dan perangkatnya mengikuti secara daring.