Badan Anggaran atau Banggar DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengharapkan, agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lebih berperan lagi dalam memberi pemasukan penerimaan daerah setempat.

Harapan tersebut salah satu rekomendasi dan saran Banggar dari hasil pembahasan Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Kalsel Tahun 2021 disampaikan pada rapat paripurna DPRD provinsi setempat di Banjarmasin, Kamis (16/9).

Rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin Ketuanya Dr (HC) H Supian HK SH MH  itu dengan agenda pengesahan Raperda tentang RAPBD-P 2021 provinsi setempat.

Dalam rekomendasi yang dibacakan Wakil Ketua Banggar Muhammad Syaripuddin SE MAP yang juga Wakil Ketua DPRD Kalsel tersebut menegaskan, BUMD jangan hanya terpaku pada suntikan modal dari pemerintah provinsi (Pemprov) buat memenuhi kecukupan modalnya.

"Tetapi sebaliknya BUMD harus memberikan sebesar-besarnya manfaat bagi pembangunan Kalsel, baik melalui program-progran langsung yang manfaat bisa masyarakat rasakan maupun hasil deveden yang proporsional sesuai besaran modal yang telah ditanamkan Pemprov," tegas Banggar DPRD setempat.

Selain itu, dalam rekomendasi dan saran Banggar mengingatkan komitmen dalam pencarian target pendapatan daerah harus menjadi hal pokok dan perhatian pemerintah daerah (Pemda) setempat.

"Apalagi saat sekarang kondisi perekonomian, baik tingkat nasional maupun lokal yang bergerak ke arah positif. Oleh sebab itu, perlu langkah-langkah konkret untuk hal tersebut meliputi pemantapan kelembagaan," ujar wakil rakyat Kalsel tersebut.

"Kemudian yang tidak kalah penting, intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, koordinasi antara pusat serta penghasil retribusi daerah lainnya, peningkatan pendapatan yang berasal dari hasil pengelolaan aset milik daera," lanjutnya.

Pemerintah daerah agar lebih berperan aktif dalam mengejar dana-dana dari pemerintah pusat dalam memenuhi kebutuhan penerimaan daerah seperti Dana Bagi Hasil (DBH) terhadap pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang berasal dari Kalsel, demikian Banggar DPRD provinsi setempat.

BUMD milik Pemprov Kalsel tersebut antara lain PT Bank Kalsel atau Banknya Urang Banua, PT Bangun Banua dan PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida).

Postor RAPBD-P Kalsel 2021 yang sudah disahkan menjadi APBD-P itu terdari dari Pendapatan Daerah Rp6,7 triliun lebih dan Belanja Daerah Rp6,9 triliun lebih atau terdapat selisih kurang sekitar Rp100 miliar.

Namun dalam RAPBD-P 2021 itu untuk Pendapatan Daerah naik 23, 81 persen dari APBD Murni dan Belanja Daerah naik 25,85 persen dari APBD Murni tahun yang sedang berjalan.

Kenaikan Pendapatan Daerah pada RAPBD-P 2021 tetap terbesar dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) kendati selesainya tidak terlalu signifikan bila dibandingkan dengan dana perimbangan dari pemerintah pusat.

PAD Kalsel pada RAPBD-P 2021 tersebut masih didominasi dari penerimaan Pajak Daerah, dan terbesar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Sedangkan Belanja Daerah pada RAPBD-P 2021 fokus/prioritas untuk penanganan hal-hal yang berkaitan dengan pandemi COVID-19 antara lain untuk pemulihan ekonomi kerakyatan, kesehatan dan pendidikan.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021