Balangan, 1/7 (Antara) - Kepolisian Sektor Juai, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, meringkus dua pemuda yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di wilayah kota setempat.

Kapolsek Juai Ipda Pol Nafan di Paringin, Kalsel,�Kamis mengatakan, kedua pemuda tersebut memang sudah menjadi target operasi dan pihaknya sudah melakukan pengintaian terhadap kedua pelaku itu yang dikembangkan dari laporan warga.

"Saat kami tangkap pelaku sempat membuang barang bukti sabu-sabu namun dari pemeriksaan anggota di tempat kejadian akhirnya barang yang dibuang pelaku berhasil ditemukan," ujar orang nomor satu di Polsek Juai itu.

Nafan mengatakan, barang bukti sebanyak dua paket kecil sabu-sabu itu ditemukan di kolong rumah warga di Desa Sirap, Kecamatan Juai, oleh anggota yang saat itu melakukan penangkapan dan disaksikan oleh warga sekitar.

Penangkapan itu dilakukan pada Minggu (28/6) malam sekitar pukul 21.45 Wita dan penangkapan itu dipimpin oleh Kapolsek Juai.

Hasil dari penangkapan itu diketahui pelaku berinisial MAF alias Ungkuh (21) warga Desa Mungkur Uyam, Kecamatan Juai dan H alias Udum (28) warga Desa Tigarun Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan.

Dikatakannya, kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di sel tahanan Polsek sedang hasil penyidikan mereka dijerat dengan Pasal 112 jo 114 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika diancaman hukuman minimal 4 tahun.

"Kami akan terus melakukan pengawasan dan pemberantasan terhadap para pemakai, pengedar serta pemilik narkotika serta sejenis dan apabila tertangkap tangan akan langsung kami tindak tegas," ujarnya.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015