Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru yang akan melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai jabatannya. 

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan wali kota di gedung Bina Satria Banjarbaru, Selasa dihadiri Ketua DPRD Fadliansyah, Wakil Wali Kota Wartono, Sekda Said Abdullah dan sejumlah pimpinan SKPD. 

Pelantikan pejabat fungsional sesuai SK Wali Kota Nomor 821.21/339/BKPP menyatakan PNS dilantik dalam jabatan fungsional 91 orang meliputi 60 tenaga medis, 4 pranata komputer dan 27 tenaga kependidikan.

"Jabatan fungsional berisi fungsi dan tugas pelayanan memiliki karakteristik tertentu. Kami berharap penempatan pejabat mampu membawa perubahan lebih baik bagi pencapaian visi dan misi kepala daerah," ujarnya.

Ditekankan, selain pencapaian visi dan misi, tugas pejabat fungsional juga diminta lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya terhadap reformasi birokrasi yang dilaksanakan pemerintah kota. 

Disisi lain, pejabat fungsional bagian pengembangan karier, pembenahan, dan pemantapan organisasi menuntut efisiensi dan efektivitas penyelenggara pelayanan publik, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Harapan kami, pejabat fungsional sebagai aparatur sipil negara mampu bekerja secara profesional, inovatif, dan bertanggung jawab, serta penuh dedikasi sesuai tugas pokok dan fungsinya," kata dia. 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021