Pemerintah Kota Banjarbaru gratiskan pemeriksaan rapid antigen khusus bagi setiap peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 yang tercatat sebagai warga kota setempat. 

Kebijakan itu menindaklanjuti aturan yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait kewajiban setiap peserta tes CPNS maupun PPPK untuk membawa surat hasil rapid tes antigen atau swab PCR.

Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin di Kota Banjarbaru, Sabtu mengatakan, kebijakan sesuai arahan BKN itu dilakukan unyuk meringankan beban peserta PPPK yang mengikuti Seleksi Kemampuan Dasar (SKD).

"Harapan kami semoga dengan swab antigen gratis ini lebih meringankan beban peserta seleksi PPPK sehingga mereka bisa lebih fokus dalam mempersiapkan diri menjelang tes," ucap Opie sapaan akrab Aditya.

Ditekankan, tes cepat antigen gratis itu merupakan upaya Pemkot Banjarbaru dalam memberikan dukungan kepada warganya yang berjuang untuk bisa lolos seleksi PPPK yang dilaksanakan dalam waktu dekat. 

Disebutkan, persyaratan mendapatkan fasilitas rapid antigen gratis cukup dengan memiliki KTP Kota Banjarbaru atau surat domisili dan membawa bukti kartu peserta ujian mengikuti seleksi PPPK.

Tempat pelaksanaannya di Aula Widyatama Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru dimulai dari hari Ahad (12/9) hingga hari Kamis tanggal 16 September 2021 pukul 10.00 WITA sampai pukul 14.00 WITA.

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021