Banjarmasin, (Antara) - Polsekta Banjarmasin Tengah melakukan kegiatan Razia Ramadhan menjaring sepasang kekasih yang masih bawah umur kedapatan asyik menginap di kamar hotel yang diduga melakukan perbuatan terlarang.

"Saat kami melakukan razia di Hotel Chandar di Kawasan Pasar Lima kami dapati pasangan bawah umur di mana perempuan masih berumur 16 tahun dan lakinya 17 tahun" kata Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Uskiansyah melalui Kanit Sabhara IPDA Pol Abdurrahman di Banjarmasin, Minggu.

Ia mengatakan, walaupun mereka pasangan di bawah umur tetap ditanya terkait bukti yang bisa menunjukkan kalau mereka suami-istri, namun tidak bisa menunjukkan bukti tersebut.

Karena bukan pasangan suami-istri dengan terpaksa satu pasangan tersebut langsung dinaikan ke mobil patroli selanjutnya dibawa ke Polsekta untuk pendataan.

Razia tersebut dilakukan sekitar pukul 23.30 Wita pada Sabtu (20/6) malam dan mendapati satu pasangan yang masih di bawah umur.

Ia menjelaskan, razia akan terus dilakukan kali ini pada Minggu (21/6) dini hari sekitar pukul 00.30 wita Polsekta Banjarmasin Tengah kembali melakukan pemeriksaan hotel.

Kali ini hotel yang dilakukan pemeriksaan adalah Hotel Sempaga yang berada di Jalan Sutoyo S Teluk Dalam Banjarmasin Tengah, semua kamar diperiksa tak luput pula kamar yang dihuni oleh warga negara asing yang kebetulan menginap di hotel tersebut.

Tidak beberapa lama melakukan pemeriksaan di kamar Hotel Sempaga akhirnya polisi menemukan satu pasangan dari pengakuan mereka bukan pasangan suami-istri.

Karena bukan suami-istri maka langsung dinaikan ke mobil patroli selanjutnya dibawa dan didata di Polsekta Banjarmasin Tengah terkait identitas diri.

"Para pasangan yang terjaring di dua hotel itu kami serahkan ke Kesatuan Sabhara Polresta Banjarmasin guna menjalani proses tindak pidana ringan," ucapnya.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015