Tiga warga kabupaten Tanah Laut dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil tes PCR yang dilakukan oleh Tim Puskesmas Angsau pada Rabu (3/9).
Ketiga orang tersebut terjaring patroli Tim Puskesmas Angsau dan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Tanah karena tidak memakai masker saat berada di luar rumah.
Ketiga orang itu terdiri dari dua orang penjual dan satu orang pengunjung di warung kopi Kelurahan Sarang Halang.
Selain menjaring tiga orang yang telah dinyatakan positif, tim juga menjaring 13 warga lainnya, yang juga melanggar protokol kesehatan.
Menindaklanjuti penemuan kasus positif tersebut, Tim Puskesmas Angsau bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Tanah Laut kembali melakukan swab test PCR kepada 11 orang kontak erat pasien positif COVID-19 di warung kopi Sarang Halang, Sabtu (4/9) malam.
"Tes Swab Test PCR itu dilakukan sebagai bentuk peningkatan 3T (testing, tracing, treatment) dalam mendeteksi penyebaran COVID-19 berdasarkan Instruksi Bupati Tanah Laut Nomor : 8 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 di Kabupaten Tanah Laut,"ujar salah satu Tim Covid-19 dan Tracer Puskesmas Angsau Rico A Utama.
Ketiga orang dinyatakan positif COVID-19, sebut dia, diminta untuk melakukan isolasi secara terpusat di Fasilitas Pelayanan Khusus (Fasyansus) eks RSUD H Boejasin sampai dinyatakan sembuh untuk menghambat penyebaran COVID-19 kepada pengunjung warungnya.
Pada malam yang sama Tim Puskesmas Angsau dan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Tanah Laut juga melakukan sosialisasi pembatasan sosial di pasar malam Desa Bumi Jaya, Kecamatan Pelaihari.
Sebanyak 11 orang kedapatan tidak memakai masker, kemudian mereka langsung diarahkan untuk didata dan mendapatkan pemeriksaan Swab Test-PCR.
Hasil pemeriksaan akan dikirimkan kepada setiap penerima Swab Test-PCR melalui pesan Whatsapp.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Ketiga orang tersebut terjaring patroli Tim Puskesmas Angsau dan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Tanah karena tidak memakai masker saat berada di luar rumah.
Ketiga orang itu terdiri dari dua orang penjual dan satu orang pengunjung di warung kopi Kelurahan Sarang Halang.
Selain menjaring tiga orang yang telah dinyatakan positif, tim juga menjaring 13 warga lainnya, yang juga melanggar protokol kesehatan.
Menindaklanjuti penemuan kasus positif tersebut, Tim Puskesmas Angsau bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Tanah Laut kembali melakukan swab test PCR kepada 11 orang kontak erat pasien positif COVID-19 di warung kopi Sarang Halang, Sabtu (4/9) malam.
"Tes Swab Test PCR itu dilakukan sebagai bentuk peningkatan 3T (testing, tracing, treatment) dalam mendeteksi penyebaran COVID-19 berdasarkan Instruksi Bupati Tanah Laut Nomor : 8 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 di Kabupaten Tanah Laut,"ujar salah satu Tim Covid-19 dan Tracer Puskesmas Angsau Rico A Utama.
Ketiga orang dinyatakan positif COVID-19, sebut dia, diminta untuk melakukan isolasi secara terpusat di Fasilitas Pelayanan Khusus (Fasyansus) eks RSUD H Boejasin sampai dinyatakan sembuh untuk menghambat penyebaran COVID-19 kepada pengunjung warungnya.
Pada malam yang sama Tim Puskesmas Angsau dan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Tanah Laut juga melakukan sosialisasi pembatasan sosial di pasar malam Desa Bumi Jaya, Kecamatan Pelaihari.
Sebanyak 11 orang kedapatan tidak memakai masker, kemudian mereka langsung diarahkan untuk didata dan mendapatkan pemeriksaan Swab Test-PCR.
Hasil pemeriksaan akan dikirimkan kepada setiap penerima Swab Test-PCR melalui pesan Whatsapp.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021