Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Tabalong Rusmadi mengatakan tahun ini peserta SKB harus membawa hasil tes PCR sebagai salah satu persyaratan mengingat masih masa pandemi COVID-19.
"Hasil swab test PCR asli kurun waktu maksimal 3 x 24 jam atau rapid test antigen asli kurun waktu maksimal 1 x 24 jam dengan hasil negatif/non reaktif," jelas Rusmadi.
Karena pelaksanaan SKB hari Senin maka bagi peserta yang menggunakan rapid test antigen bisa datang ke klinik pada hari Minggu BKKP setempat pun sudah meminta salah satu klinik swasta yang ada di Tabalong untuk memberikan pelayanan rapid antigen.
Persyaratan lainnya membawa formulir deklarasi sehat asli, KTP elektronik asli dan kartu peserta SKB.
Rusmadi menambahkan ada 72 pelamar calon Aparatur Sipil Negara akan mengikuti seleksi kompetensi bidang.
Sebanyak 69 peserta mengambil lokasi seleksi di Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin dan tiga peserta di BKN Pusat Jakarta, BKN Semarang dan UPT Kantor Regional BKN Balikpapan.
"Pengumuman jadwal ini seleksi sudah kita sampaikan melalui webside BKPP Tabalong," jelas Rusmadi.
Untuk penjadwalan ulang bagi peserta SKB yg terkonfirmasi positif COVID -19 dilaksanakan pada hari terakhir SKB + 1.
Peserta pun diminta meneliti jadwal SKB tersebut dan jangan sampai ada yang salah salah hari atau salah masuk sesi karena hal ini akan menyebabkan peserta gugur.
Pewarta: Herlina LasmiantiEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.