Kepala Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan Abdul Haris didampingi perwakilan Jasa Raharja Marabahan Ahmad Zein menyerahkan santunan Rp50 juta kepada ahli waris korban kecelakaan perairan (laka air) penumpang kapal ferry penyeberangan Sungai Gampa di Kabupaten Barito Kuala.

"Hari ini sebagai bukti kehadiran pemerintah, kami menyerahkan dana santunan sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 15 tahun 2017 sebesar Rp50 juta ke rekening Sumadra selaku ahli waris dari korban atas nama Da’i Roby," ujar Haris.

Diharapkan dana santunan itu dapat bermanfaat dan meringankan beban ahli waris dan keluarga korban. 

"Kami atas nama pribadi dan Jasa Raharja mengucapkan turut berduka cita atas musibah yang dialami bapak Sumadra dan keluarga, semoga almarhum Da’i Roby diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa," tutur Haris.

Korban atas nama Da’i Roby merupakan penumpang kapal ferry Sri Rejeki yang terjatuh ke Sungai Barito pada 30 Agustus 2021 lalu saat penyeberangan Sungai Gampa menuju Desa Pendalaman Baru. 

Sebagai Badan Usaha Milik Negara yang ditunjuk oleh pemerintah untuk mengelola Program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, Jasa Raharja proaktif memantau perkembangan informasi tentang korban bersama instansi terkait. 

Setelah mendapat informasi ditemukan jasad korban pada 1 September 2021, petugas Jasa Raharja Marabahan Ahmad Zein langsung melakukan jemput bola dengan mendatangi kediaman orang tua korban guna menyampaikan prosedur dan persyaratan pengajuan santunan. 

“Dokumen kami nyatakan lengkap dan valid, maka hari ini diserahkan dana santunannya,” tegas Haris.

Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Kuala dan instansi lainnya yang membantu proses penyelesaian pengajuan santunan, sehingga satu hari setelah korban ditemukan dapat diserahkan santunannya.

Sumadra dan keluarga menyampaikan rasa terima kasih atas dana santunan dan kemudahaan serta kecepatan proses klaim dari Jasa Raharja. 

"Jujur kami sedih dan tidak menyangka telah kehilangan putra kami begitu cepat tapi saat ini kami sekeluarga telah mengikhlaskannya," ucapnya.

Turut hadir dalam penyerahan santunan tersebut Kepala UUPD Samsat Marabahan, Kepala Cabang Jassaraharja Putera Banjarmasin, Kepala UPTD Pelabuhan dan Penyeberangan Marabahan Dinas Perhubungan Kabupaten Batola dan perwakilan operator Ferry Penyeberangan Sungai Gampa.

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021