Sebagian aset mobil dinas dijajaran SKPD Kabupaten Balangan akan dilelang pemerintah daerah dalam waktu dekat.

"Mobil-mobil dinas yang akan dilelang ini, merupakan mobil yang digunakan oleh para aparatur sipil negara disejumlah SKPD dalam mendukung kinerja mereka yang bertugas di Balangan," kata Kepala Bidang Aset BKD Kabupaten Balangan M Rasyidan Razak di Paringin, Kamis.

Diketahui, mobil dinas yang dikembalikan merupakan sarana bagi SKPD yang akan dirampungkan. Namun ada pula yang digunakan oleh SKPD yang tidak masuk perampingan nantinya. 

"Batas pengumpulan mobil dinas tersebut kami beri waktu hingga hari ini Kamis (26/8), dan sejumlah SKPD, sebelumnya telah kami berikan surat edaran untuk pengembalian aset berupa mobil dinas ini," bebernya.

Dia melanjutkan, pengembalian aset mobil nantinya akan didata oleh pihaknya. Saat ini sebutnya, diperkirakan ada sekitar 50 unit mobil yang akan dilelang. Namun ada pertimbangan lain apabila ada permohonan peminjaman dari instansi lain. 

Sementara itu, ujarnya, belum ada angka pasti untuk jumlah mobil yang akan dilelang. Mengingat pihaknya akan mengakomodir apabila ada Forkopimda yang mengajukan peminjaman mobil dinas. Apabila hal itu sudah dilakukan maka akan diketahui jumlah pasti yang akan dilelang.

"Lelang mobil dinas ini merupakan arahan dari kepala daerah, karena akan ada perampingan SKPD demi efisiensi untuk penggunaan mobil dinas. Jadi mobil yang sudah memenuhi kriteria dapat dilelang sesuai peraturan, selanjutnya dikumpulkan untuk kemudian dilelang yang tujuannya menambah PAD," ujar Razak.

Selain itu, untuk perencanaan waktu lelang diperkirakan akan digelar pada bulan September atau Oktober 2021 mendatang, tergantung proses penyelesaian pendataan aset tersebut.

Ke depan, ucapnya, SKPD di Balangan akan mendapatkan dua unit mobil dinas yang digunakan oleh kepala dinas dan sekretaris. Namun ada beberapa SKPD krusial yang mobilitas kerjanya tinggi juga mendapatkan mobil operasional. Di antaranya Disdik, BKD, dan Bappeda.

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021