Rancana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2021 Kota Banjarmasin mendapat tambahan Rp60 miliar yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat.
Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin H Edy Wibowo saat di gedung dewan kota, Rabu, menyampaikan, dana BOS APBN sebesar Rp60 miliar tersebut masuk pada peningkatan pendapatan di APBD perubahan 2021 Kota Banjarmasin.
"Ini salah satu sektor hingga rancana APBD perubahan tahun 2021 Kota Banjarmasin menjadi naik," ujarnya.
Anggaran untuk pendidikan tersebut, kata Edy Wibowo, masuk dalam RAPBD-P tahun 2021 Kota Banjarmasin yang sudah disepakati dengan pihak legislatif hingga totalnya Rp1,9 triliun.
"Sedangkan pendapatan diproyeksi Rp1,7 triliun, ada defisit sekitar Rp200 miliar, ini akan ditutupi dengan adanya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana bagi hasil sari pemerintah provinsi, termasuk dana BOS APBN tadi," ujar Edy Wibowo.
Menurut dia, pada RAPBD-P ini ada peningkatan baik pada belanja daerah maupun pendapatan, di mana pada APBD murni tahun 2021 sebesar Rp1,7 triliun dengan pendapatan sebesar Rp1,5 triliun.
Dia pun menyampaikan, bahwa rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD-P tahun 2021 sudah dilaksanakan dengan dewan himgga timbul angka tersebut.
"Hingga rapat koreksi RAPBD-P bersama pihak badan anggaran dewan (Banggar) selama dua hari ini pun sudah disepakati angkanya demikian, kita pastikan tidak ada perubahan sebagaimana yang sudah dibahas sebelumnya," ucap Edy Wibowo.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin mengatakan, RAPBD-P yang sudah disepakati tim anggaran pemerintah daerah dan Banggar DPRD akan kembali dibahas ditingkat komisi.
"Tapi setelah kita sahkan dulu RAPBD-P ini pada rapat paripurna dewan, rencananya besok (26/8)," ujarnya.
HM Yamin mengatakan, setelah ditetapkan RAPBD-P tersebut, pembahasan ditingkat komisi terkait program kerja yang sudah disepakati bersama dalam pembahasan RAPBD-P.
"Di komisi nanti sifatnya penajaman dan pengawasan program kegiatan yang dilaksanakan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," tuturnya.
Menurut HM Yamin, pihak dewan yang berada di komisi-komisi akan mengawal segala anggaran untuk program yang sudah disepakati akan dikerjakan pada RAPBD-P ini, jadi semuanya bisa transparan.
"Jadi itu nanti dibahas detail di masing-masing komisi sesuai mitra kerjanya dengan SKPD," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin H Edy Wibowo saat di gedung dewan kota, Rabu, menyampaikan, dana BOS APBN sebesar Rp60 miliar tersebut masuk pada peningkatan pendapatan di APBD perubahan 2021 Kota Banjarmasin.
"Ini salah satu sektor hingga rancana APBD perubahan tahun 2021 Kota Banjarmasin menjadi naik," ujarnya.
Anggaran untuk pendidikan tersebut, kata Edy Wibowo, masuk dalam RAPBD-P tahun 2021 Kota Banjarmasin yang sudah disepakati dengan pihak legislatif hingga totalnya Rp1,9 triliun.
"Sedangkan pendapatan diproyeksi Rp1,7 triliun, ada defisit sekitar Rp200 miliar, ini akan ditutupi dengan adanya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana bagi hasil sari pemerintah provinsi, termasuk dana BOS APBN tadi," ujar Edy Wibowo.
Menurut dia, pada RAPBD-P ini ada peningkatan baik pada belanja daerah maupun pendapatan, di mana pada APBD murni tahun 2021 sebesar Rp1,7 triliun dengan pendapatan sebesar Rp1,5 triliun.
Dia pun menyampaikan, bahwa rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD-P tahun 2021 sudah dilaksanakan dengan dewan himgga timbul angka tersebut.
"Hingga rapat koreksi RAPBD-P bersama pihak badan anggaran dewan (Banggar) selama dua hari ini pun sudah disepakati angkanya demikian, kita pastikan tidak ada perubahan sebagaimana yang sudah dibahas sebelumnya," ucap Edy Wibowo.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin mengatakan, RAPBD-P yang sudah disepakati tim anggaran pemerintah daerah dan Banggar DPRD akan kembali dibahas ditingkat komisi.
"Tapi setelah kita sahkan dulu RAPBD-P ini pada rapat paripurna dewan, rencananya besok (26/8)," ujarnya.
HM Yamin mengatakan, setelah ditetapkan RAPBD-P tersebut, pembahasan ditingkat komisi terkait program kerja yang sudah disepakati bersama dalam pembahasan RAPBD-P.
"Di komisi nanti sifatnya penajaman dan pengawasan program kegiatan yang dilaksanakan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," tuturnya.
Menurut HM Yamin, pihak dewan yang berada di komisi-komisi akan mengawal segala anggaran untuk program yang sudah disepakati akan dikerjakan pada RAPBD-P ini, jadi semuanya bisa transparan.
"Jadi itu nanti dibahas detail di masing-masing komisi sesuai mitra kerjanya dengan SKPD," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021