Banjarmasin (ANTARA) - Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan H Ibnu Sina menyatakan, pendapatan daerah nail sekitar Rp100 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada perubahan tahun 2021.
"Memang kenaikkannya ini tidak seperti sebelum terjadi pandemi COVID-19," ujarnya di Banjarmasin, Sabtu.
Namun tentunya, lanjut dia, adanya kenaikan ini harus disyukuri, sehingga pemerintah kota lebih bisa memaksimalkan anggaran untuk penanganan COVID-19 dan pembangunan.
Menurut dia, pada APBD murni tahun 2021 ini, belanja daerah hanya Rp1,7 triliun, padahal sebelumnya, yakni, APBD murni tahun 2020, belanja daerah mencapai Rp2 triliun lebih.
Karena pandemi COVID-19 yang terjadi awal tahun 2020 hingga kini belum berakhir, di mana ekonomi daerah menjadi goyah, hingga pendapatan daerah turun drastis, akhirnya belanja daerah turun signifikan.
"Untungnya ini ada kenaikan lagi sekitar Rp100 miliar sekian pada APBD perubahan," ujarnya.
Adanya kenaikan pendapatan daerah ini sudah disampaikan dalam dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan anggaran tahun 2021 yang disampaikan pemerintah kota ke DPRD pada Jumat tadi.
Menurut Ibnu Sina, rencana penggunaan anggaran pada APBD perubahan masih difokuskan terhadap penanganan pandemi COVID-19, termasuk juga pemulihan ekonomi dan lainnya.
Dia menyampaikannya, ada efesien penggunaan anggaran tahun ini baik dari lelang pembangunan dan gaji-gaji yang tidak terbayarkan.
"Karena kan banyak kepala dinas yang pensiun, adanya jabatan yang kosong, juga Silpa anggaran pada program yang berjalan ini sudah dapat diprediksi," ujarnya.
Menurut dia, pemerintah kota akan memaksimalkan penggunaan anggaran tahun ini dengan sebaik-baiknya, baik untuk kesehatan karena pandemi COVID-19 yang berdampak pula pada ekonomi dan sosial.