Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, kembali menorehkan prestasi di bidang pelaporan keuangan pemerintah daerah untuk pemeriksaan tahun 2019 dengan mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Ini WTP yang ke-7 kita terima secara beruntun setiap tahun," ujar Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin Subhan Nor Yaumil di Banjarmasin, Jumat.
Subhan menyebutkan, predikat WTP ke-7 tersebut diberikan Pemerintah Republik Indonesia, diserahkan secara simbolis Plt Gubernur Kalsel H Rudy Resnawan Gedung Dr KH Idham Chalid komplek perkantoran Pemprov Kalsel di Banjarbaru (1/12).
Selain menyerahkan predikat WTP tersebut, Pemprov Kalsel melalui Plt Gubernur H Rudy Resnawan juga menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran dan alokasi dana transfer untuk tahun 2021 sebesar Rp1,022 triliun.
"Jadi kita sangat bersyukur rancangan anggaran pendapatan belanja daerah kita tahun 2021 diapresiasi," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, ucap Subhan, APBD 2021 ditetapkan dan disetujui DPRD sebesar Rp1,7 triliun.
Menurut dia, ada sekitar Rp200 miliar mengalami defisit dengan pendapatan daerah yang diproyeksi Rp1,5 triliun.
"Tapi dengan upaya yang maksimal dengan meningkatkan pendapatan daerah, kita optimis defisit itu bisa diatasi," ujar Subhan.
Dia berharap dana APBD 2021 tersebut nantinya dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dengan mengacu dan berorientasi kepada kepentingan masyarakat Kota Banjarmasin sebagaimana arahan dari Presiden Republik Indonesia dan Gubernur Kalimantan Selatan.
"Saya harap masyarakat dapat mendukung, pelaksanaan pembangunan di Kota Banjarmasin agar dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai apa yang diharapkan," kata Subhan Nor Yaumil.
Pemkot Banjarmasin raih WTP ke-7 untuk pemeriksaan 2019
Sabtu, 5 Desember 2020 8:39 WIB