Sejumlah pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di kawasan Kota Paringin yang melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker langsung dirapid antigen oleh Satgas COVID-19.

Kepala Dinas Satpol-PP Balangan Rakhmadi Yusni, di Paringin Selasa mengatakan pihaknya bersama Satgas COVID-19 setempat melakukan razia tersebut secara rutin untuk menjaring para pengendara yang abai dengan protokol kesehatan di antaranya tidak memakai masker.

"Bagi pengendara yang terjaring razia, langsung kami berikan teguran berupa surat dan langsung kami lakukan rapid antigen di tempat," kata dia.

Dia melanjutkan, dari total sebanyak sepuluh pengendara yang dirapid antigen, semua pengendara tersebut menunjukan hasil negatif COVID-19.

"Dari sepuluh pengendara yang melanggar prokes ini kami rapid antigen hasilnya negatif semua, ini menunjukkan bahwa tracking secara acak menunjukkan  masyarakat yang terpapar sudah minim," jelasnya.

Sasaran rapid antigen adalah semua kalangan masyarakat yang melanggar baik dari roda dua maupun roda empat. Warga yang kedapatan tidak memakai masker langsung diberhentikan oleh petugas di lapangan dan langsung dirapid antigen.

Salah datu pengendara yang terjaring razia, Asitam (53) mengungkapkan kegiatan ini sangat bagus yang dilakukan oleh Satgas COVID-19 setempat untuk menertibkan warga yang abai dengan protokol kesehatan.

"Saya sendiri terjaring karena dalam bepergian tidak menggunakan masker, yang langsung diberhentikan oleh petugas dan diberikan sanksi berupa teguran secara tertulis untuk tidak mengulangi pelanggaran ini lagi," ungkapnya.

Untuk ke depannya, kata Asitam, ia akan selalu mencoba untuk taat dan tidak abai lagi dengan protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh pemerintah, terlebih khusus selalu memakai masker ketika bepergian.

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021