Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan  dimulai seiring disepakatinya Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dari Pemkab dan DPRD setempat, Kamis (5/8). 

Anggaran daerah tahun depan diproyeksikan untuk memaksimalkan pencapaian Visi dan Misi Pemkab Batola periode 2017-2022.

“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini akan menjadi sumber daya bagi penyempurnaan kinerja guna mewujudkan secara maksimal Visi dan Misi Pemkab Batola 2017-2022,” tutur Wakil Bupati (Wabup) Batola H Rahmadian Noor, dalam Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Saleh dan Wakil Ketua Agung Purnomo. 

Dikatakan, KUA dan PPAS merupakan salah satu tahapan proses penyusunan APBD yang secara materi merupakan hasil proyeksi dari rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan sebagai wujud perencanaan dan pemanfaatan anggaran. 

Dijelaskan, KUA dan PPAS merupakan formula operasionalisasi RKPD yang akan menjadi acuan kebijakan dan pedoman bagi proses penyusunan Rancangan APBD TA 2022. 

Dengan demikian, sebut dia, KUA dan PPAS yang telah disepakati tersebut diharapkan benar-benar akan menjadi panduan kokoh untuk diwujudkan. 

Dikatakan pula, KUA dan PPAS yang disepakati itu disusun dengan memperhitungkan berbagai faktor, baik pengaruh dominan intern maupun faktor utama yang berasal dari luar lingkungan Pemkab Batola yang wajib disikapi dengan kearifan dan kebijaksanaan serta senantiasa mengedepankan prinsip efisien dan efektivitas dalam setiap pemanfaatan anggaran.  

“Oleh sebab itu pemanfaatan sumber daya pembangunan wajib dialokasikan pada program kegiatan prioritas sesuai prinsif money follow program yang sekaligus melalui KUA dan utamanya PPAS harus mampu mendukung target kinerja Batola TA 2022,” papar wabup. 

Lebih lanjut dia mengemukakan, perlu penajaman kembali terhadap pencapaian program dan kegiatan prioritas pembangunan dengan mengalokasikan anggaran pada belanja-belanja yang bersifat wajib dan mendesak. 

Sebagai penyelenggara pemerintahan, wabup berharap, jajaran aparatur Pemkab Batol mampu lebih mengedepankan sikap kearifan sehingga dalam situasi berbagai permasalahan, khususnya dalam situasi pandemi COVID-19 yang tengah melanda, masih mampu berkinerja maksimal guna mewujudkan tujuan penyelenggaran pemerintahan. 

Sehingga, terang dia, program dan kegiatan pembangunan prioritas bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat dapat terwujud dengan baik.
Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 Kabupaten Barito Kuala dimulai seiring disepakatinya Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dari Pemkab dan DPRD setempat, Kamis (5/8).Foto:Antaranews Kalsel/Prokopimda Batola.

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021